• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

22 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sejak Januari hingga November 2018 berhasil mengamankan sebanyak delapan meter kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya di kabupaten tersebut.

“Kayu-kayu hasil pembalakan liar itu merupakan hasil tangkapan petugas DLH bekerja sama dengan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) setempat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari Syaiful, Kamis.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini DLH Batanghari melakukan pengamanan terhadap hasil pembalakan liar sebanyak tiga kali.

Satu kali dilakukan bersama SPORC Jambi dan dua kali dilakukan oleh petugas DLH. Kayu tangkapan yang berhasil diamankan bersama SPORC tersebut sekitar 2,5 M3 hasil pembalakan liar, katanya.

Syaiful mengatakan, kayu yang berhasil diamakan bersama petugas SPORC dibawa ke kantor wilayah, dan kayu-kayu tersebut telah dipotong dalam bentuk persegi dengan 4×6 cm, 6×6 cm dan dijadikan papan.

Sementara itu, kayu hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan petugas DLH Batanghari sebanyak 6,5 M3, terdiri dari kayu jenis rimba campuran, seperti kayu medang dan kayu batu.

Saat ini kayu-kayu tersebut dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di kantor DLH, ujarnya.

“Terakhir petugas kita berhasil mengamankan lagi sebanyak 5 M3 kayu hasil pembalakan liar yang dilakukan di kawasan Tahura di Desa Bungku Kecamatan Bajubang,” kata Syaiful.

Namun, ia mengakui, petugas hanya mampu mengamankan barang bukti berupa kayu-kayu hasil pembalakan liar, sementara oknum pelaku perambah hutan tidak dapat diamankan karena berhasil kabur dari kejaran petugas. sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Jambi Inisiasi Ranperda Tata Kelola Gambut

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In