• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga CPO Jambi Turun Rp529 Per Kilogram

Harga CPO Jambi Turun Rp529 Per Kilogram

25 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit dan Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Jambi pada periode 23-29 November 2018 turun signifikan senilai Rp529 per kilogram atau dari Rp5.567 menjadi Rp5.038.

Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga turun Rp182 per kilogram yakni dari Rp3.520 per kilogram menjadi Rp3.338/kg, sedangkan TBS turun Rp96 per kilogram yakni dari Rp962 menjadi Rp876,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun, Sabtu.

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Sama halnya harga Tandan Segar Buah (TBS) kelapa sawit juga turun Rp96 per kilogramdari periode sebelumnya.

Harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu sebelumnya sempat berfluktuatif dalam beberapa periode lalu berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp876 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp931, usia tanam 5 tahun Rp974, usia tanam 6 tahun Rp1.015 dan usia tanam 7 tahun Rp1.040 masing-masing per kilogram.

Usia tanam 8 tahun senilai Rp1.062 per kilogram usia tanam 9 tahun Rp1.083 usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.116usia 21 hingga 24 tahun Rp1.082 dan di atas 25 tahun Rp1.032 masing-masing per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

Next Post

Galian C Diduga Gunakan Excavator Dinas Perikanan

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In