• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Taiwan

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Taiwan

26 November 2018
in NASIONAL

Polres Metro Jakarta Barat memburu satu orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disinyalir merupakan bandar kelas kakap terafiliasi sindikat jaringan narkoba Taiwan.

“Kami sudah ada satu orang DPO atas nama HT, dia seorang bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaan narkoba,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

AKBP Erick menyebut, tersangka HT pernah bolak-balik masuk bui akibat terlibat kasus perampokan sebanyak dua kali, dan setelahnya satu kasus narkoba.

“Di dalam lapas yang bersangkutan ternyata bertemu bandar jaringan lapas. Setelah keluar malah jumlah (narkoba)-nya lebih besar,” kata dia melanjutkan.

Sindikat HT bekerja dengan membawa narkoba sabu dan ekstasi yang diimpor dari Taiwan dan China dan dikirim oleh IYL,yang saat ini berstatus DPO, melalui Pelabuhan Ketapang, Lampung.

Sementara, IYL diduga berasal dari jaringan lapas yang terafiliasi dengan jaringan internasional Taiwan dan China, yang biasa mengirim narkoba melalui Batam atau Medan.

Oleh jaringan mereka, narkoba tersebut selanjutnya dibawa dengan jalur darat ke Pulau Jawa.

HT sendiri merupakan pengendali kurir tersangka HA(41) dan APP (30), yang sudah ditangkap bersama LS (36), DW (38), dan PR (34) saat Satresnarkoba melakukan penyergapan di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada Rabu (21/11).

Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi berisi kurang lebih 20.000 butir impor dari Taiwan dalam kapal nelayan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Tujuh Ranperda Bisa Menjadi Payung Hukum Implementatif

Next Post

Miliaran Rupiah, Jalan Lingkar Tebo dan Jembatan Sungai Alai Blok A Terabaikan

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In