• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Taiwan

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Taiwan

26 November 2018
in NASIONAL

Polres Metro Jakarta Barat memburu satu orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disinyalir merupakan bandar kelas kakap terafiliasi sindikat jaringan narkoba Taiwan.

“Kami sudah ada satu orang DPO atas nama HT, dia seorang bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaan narkoba,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11).

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

AKBP Erick menyebut, tersangka HT pernah bolak-balik masuk bui akibat terlibat kasus perampokan sebanyak dua kali, dan setelahnya satu kasus narkoba.

“Di dalam lapas yang bersangkutan ternyata bertemu bandar jaringan lapas. Setelah keluar malah jumlah (narkoba)-nya lebih besar,” kata dia melanjutkan.

Sindikat HT bekerja dengan membawa narkoba sabu dan ekstasi yang diimpor dari Taiwan dan China dan dikirim oleh IYL,yang saat ini berstatus DPO, melalui Pelabuhan Ketapang, Lampung.

Sementara, IYL diduga berasal dari jaringan lapas yang terafiliasi dengan jaringan internasional Taiwan dan China, yang biasa mengirim narkoba melalui Batam atau Medan.

Oleh jaringan mereka, narkoba tersebut selanjutnya dibawa dengan jalur darat ke Pulau Jawa.

HT sendiri merupakan pengendali kurir tersangka HA(41) dan APP (30), yang sudah ditangkap bersama LS (36), DW (38), dan PR (34) saat Satresnarkoba melakukan penyergapan di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada Rabu (21/11).

Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi berisi kurang lebih 20.000 butir impor dari Taiwan dalam kapal nelayan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda : Tujuh Ranperda Bisa Menjadi Payung Hukum Implementatif

Next Post

Miliaran Rupiah, Jalan Lingkar Tebo dan Jembatan Sungai Alai Blok A Terabaikan

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In