• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Bandar Narkoba Dibeuk Polresta Jambi

Pelaku Bandar Narkoba Dibeuk Polresta Jambi

5 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi di tempat berbeda.

Tidak tanggung-tanggung, barang buktinya didapat hingga 86 bungkus atau berjumlah 4.295 butir ekstasi. Tidak itu saja, 5 paket narkotika jenis sabu seberat 352,86 gr ikut diamankan petugas.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, saat menggelar kasus penangkapan tersebut, Selasa (5/12/2018) mengatakan kedua pelaku pemilik dan pengedar narkoba tersebut ditangkap pada penggrebekan pada Minggu malam lalu.

Mulanya, petugas Satresnatkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat kos di Lorong Kimaja 5, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi yang sering dilakukan transaksi narkoba.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni  AF dan AM.

Upaya penggeledahan dilakukan terhadap pelaku. Awalnya, petugas menemukan dbarang bukti berupa dua butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi di dalam saku sebelah kanan AF.

Kepada petugas, AF mengaku barang haram tersebut milik dan digunakan sendiri. Petugas masih tidak percaya oleh ocehan pelaku.

Selanjutnya, oleh petugas dibawa ke rumah AF di Jalan Dr Siwabesi, Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi untuk melakukan penggeledahan.

Benar saja, saat digeledah petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya. “Kita menemukan barang bukti lagi, berupa 2 paket narkotika jenis sabu di dalam kamar AF, tepatnya di atas lemari miliknya,” ungkap Kapolresta.

Pengembangan masih terus diungkapkan. Pada Selasa (4/12/2018), AF mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kamar nomor 4, Kosan SINDI l di Jalan KS Tubun, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas Opsnal Satresnarkoba nyaris tidak percaya. Pasalnya, barang bukti yang ditemukan berupa 86 bungkus pil ekstasi.

“Saat dihitung petugas, jumlahnya mencapai 4.295 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket yang terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket kecil,” tutur Fauzi.

Menurut AF, kata Kapolresta, barang haram tersebut milik seorang pria berinisial DN yang saat ini jadi buronan petugas. “Barang bukti ini, kata pelaku didapat dari Riau dan akan dijual di Jambi,” tegas Kapolresta.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi. Sedangkan barang bukti ribuan pil ekstasi dan sabu disita petugas.

ShareTweetSend
Previous Post

Hanya Diikuti Delapan ASN, 23 honorer dan Satu Orang TKS

Next Post

Diduga Cemari Sungai Alai, Limbah PTPN VI Tunggu Hasil Lab

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In