• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakapolda: Antisipasi Gejala Gangguan Operasional BPH Migas

Wakapolda: Antisipasi Gejala Gangguan Operasional BPH Migas

10 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP– Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar memintajajarannya pro aktif dan responsif untuk mengantisipasi setiap gejalan yangdapat mengganggu operasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

“Untuk antisipasi itu jajaran Polri butuh adanya pertukaran data dan informasi dengan BPH Migas. Data tersebut penting agar jajaran Polri bisa bergerak cepat dan tepat sasaran,” kata Ahmad Haydar di Jambi, Jumat (07/12).

Pernyataan Wakapolda itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi pengawasan bersama penanganan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan BPH Migas di salah satu hotel di Jambi.

Wakapolda menyatakan sebelum dilakukan penegakan hukum, perlu dilakukan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri.

“Peningkatan sumber daya itu penting, personil Polda Jambi juga memahami tugas pokok dan fungsinya saat melakukan penegakan hukum di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan, sosialisasi ini mengangkat tema “Terwujudnya sinergitas instansi dalam rangka pengamanan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa untuk menunjang pembangunan nasional.

Kegiatan sosialisasi itu merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 02/MOU/KABPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan, Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Di Jambi Naik Rp298/Kg

Next Post

Dua Pejabat Tinggi Polres Sarolangun Dimutasi

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In