• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tunggu Analisa Kasus Perkantoran Kerinci

Kejati Jambi Tunggu Analisa Kasus Perkantoran Kerinci

10 Desember 2018
in DAERAH

 

Jambi, AP – Tim penyidik Kejaksaan tinggi Jambi saat ini masih menunggu hasil analisis ahli yang diturunkan ke lokasi proyek pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, senilai Rp57 miliar.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Tim ahli pada 21 November lalu telah turun ke lokasi dan kami sebagai penyidik masih menunggu hasil analisa mereka sebagai ahli guna mengungkap kasus tersebut,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Yuspar didampingi Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, saat jumpa pers, Senin (10/12).

Dalam kasus tersebut tim penyidik Kejati tengah menunggu hasil analisis dari para ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli tanah serta ahli lainnya.

“Kami masih menunggu hasilnya, nanti jika ada keterangan saksi ahli itu baru kita presentasikan ke BPKP untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus itu,” kata Yuspra saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Jambi.

Dari keterangan saksi ahli itu, baru tim penyidik Kejati berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui besarnya kerugian negara hasil audit BPKP.

“Nanti dari hasil audit tersebut, nantinya ada langkah proses hukum yang dilakukan dan diambil oleh tim penyidik Kejati Jambi untuk mendalami kasus perkantoran di Kabupaten Kerinci tersebut,” katanya.

Pembangunan komplek perkantoran di Kerinci menelan dana sebesar Rp57 miliar yang dianggarkan pada tahun 2010 hingga 2014 dari APBD Kabupaten Kerinci.

Kasus tersebut mencuat sejak tahun 2015 dan saat ini sedang ditangani oleh pihak penyidik Kejati Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Keluhkan Sering Macet, Terutama Jam Sibuk

Next Post

Petani Batanghari Butuh Ribuan Ton Pupuk

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In