• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tunggu Analisa Kasus Perkantoran Kerinci

Kejati Jambi Tunggu Analisa Kasus Perkantoran Kerinci

10 Desember 2018
in DAERAH

 

Jambi, AP – Tim penyidik Kejaksaan tinggi Jambi saat ini masih menunggu hasil analisis ahli yang diturunkan ke lokasi proyek pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, senilai Rp57 miliar.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Tim ahli pada 21 November lalu telah turun ke lokasi dan kami sebagai penyidik masih menunggu hasil analisa mereka sebagai ahli guna mengungkap kasus tersebut,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Yuspar didampingi Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, saat jumpa pers, Senin (10/12).

Dalam kasus tersebut tim penyidik Kejati tengah menunggu hasil analisis dari para ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli tanah serta ahli lainnya.

“Kami masih menunggu hasilnya, nanti jika ada keterangan saksi ahli itu baru kita presentasikan ke BPKP untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus itu,” kata Yuspra saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Jambi.

Dari keterangan saksi ahli itu, baru tim penyidik Kejati berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui besarnya kerugian negara hasil audit BPKP.

“Nanti dari hasil audit tersebut, nantinya ada langkah proses hukum yang dilakukan dan diambil oleh tim penyidik Kejati Jambi untuk mendalami kasus perkantoran di Kabupaten Kerinci tersebut,” katanya.

Pembangunan komplek perkantoran di Kerinci menelan dana sebesar Rp57 miliar yang dianggarkan pada tahun 2010 hingga 2014 dari APBD Kabupaten Kerinci.

Kasus tersebut mencuat sejak tahun 2015 dan saat ini sedang ditangani oleh pihak penyidik Kejati Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Keluhkan Sering Macet, Terutama Jam Sibuk

Next Post

Petani Batanghari Butuh Ribuan Ton Pupuk

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In