• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4 Napi Diusul Terima Remisi Hari Natal

4 Napi Diusul Terima Remisi Hari Natal

11 Desember 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal, mengusulkan 14 orang Narapidana dan Anak Pidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) I Perayaan Natal 2018.

Kepala Lapas Kelas II B Kualatungkal, Imam Siswoyo, Bc.IP, SH melalui Kasi Binadik dan Giatja, Haszuwan Affandi, SH.,MH mengatakan pemberian remisi masih bersifat usulan ke Kementrian Hukum dan HAM.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Kementrian Hukum dan HAM terkait usulan tersebut.

“Remisi atau pemotongan masa tahanan yang kita usulkan beragam. Ada yang diusulkan mendapat remisi 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari,” ungkap Haszuwan Affandi, SH.,MH, Selasa (11/12/18).

Usulan mendapat remisi itu beber Haszuwan, untuk Remisi 1 bulan sebanyak 12 orang. Dan usulan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.

“Dari 14 orang itu 1 orang wargabinaan Narkotika dan 13 orang Kriminal Umum,”ujarnya.

Pemberian remisi berdasarkan pada penilaian sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku. Penerimanya juga untuk kasus pidana umum maupun pidana khusus yang sudah memenuhi syarat dan yang belum memenuhi syarat dapat diusulkan berdasarkan perundangperundang yang berlaku.

Dia berharap pemberian remisi memacu narapidana lain untuk berkelakuan baik. Sebab kelakuan baik merupakan salah satu syarat agar narapidana mendapat remisi.

”Intinya mereka harus punya komitmen kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Honor Pengawas cabor Porprov 2018 Tanjab Barat Dipertanyakan.

Next Post

Tanjabtim Diberi Penghargaan Daerah Peduli HAM

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In