• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PKL Sarolangun di Tepi Jalan Lintas Sumatera Ditertibkan

PKL Sarolangun di Tepi Jalan Lintas Sumatera Ditertibkan

12 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP– Demi keindahan kota,kenyamanan pejalan kaki dan kelanjaran lalu lintas, Perintah Kabupatrn Sarolangun telah memasang papan larangan untuk tidak berjualan di trotoar Jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan Bank 9 Jambi Cabang Sarolangun, para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang buah musiman tetap saja nekat untuk berjualan di area terlarang tersebut.

Menyikapi hal itu, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perkim, Satpol PP, Kopperindag dan pihak kecamatan langsung turun kelapangan untuk melakukan penertiban.

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

“Kadis Perkim, H Saifullah, dengan tegas memerintahkan seluruh gerobak yang ada di area parkir depan pertokoan pasar atas Sarolangun harus dibawa dan jika perlu kita cabut izin usahanya, karena ini sudah berkali-kali kita peringati masih juga tidak diindahkan,” ujarnya, Selasa (11/12).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sarolangun, Riduan, mengatakan penertiban itu merupakan tindaklanjut dari peringatan larangan yang tidak tanggapi oleh para pedagang, dan pihaknya akan terus memantau area tersebut agar tidak ada lagi PKL yang berjualan disaat waktu yang ditentukan, mulai pukul 16.00 WIB hingga batas malam saja, setelah itu semua alat jualan harus dibawa kembali pulang, tegasnya.

“Harapan kami, para PKL dapat mematuhi peringatan, ini demi kebaikan kita semua, terutama untuk keselamatan pengguna jalan lintas,” tegasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Peduli HAM, Wako Terima Penghargaan

Next Post

Banjir Genangi Badan Jalan Hingga 1,5 Bulan

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In