• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan Jalur KA Jambi Uji Kelayakan Amdal

Pembangunan Jalur KA Jambi Uji Kelayakan Amdal

12 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyatakan pembangunan jalur kereta api (KA) Jambi masih dalam tahap uji kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Selain itu masih menunggu program nasional yang masih fokus pada penyiapan proyek kereta api ‘trase’ trans Sumatera,” kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Jaringan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Candra Edi, Rabu (12/12).

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Khusus pembangunan rel kereta api yang menggunakan dana APBD Provinsi masih pada tahap pengkajian. Seperti di ‘trase’ Bungo-Jambi yang baru masuk tahap Amdal “Untuk trase Bungo-Jambi ada dua tahap Amdal, yakni 2017 dan 2018 yang akan diterima laporannnya pada bulan Desember 2018,” tambahnya.

Untuk 2017, hasil dari pengkajian lingkungan itu sudah didapat dan sudah dimasukkan dalam bentuk dokumen dan pada dokumen dicantumkan sudah memenuhi syarat lingkungan sedangkan untuk hasil resminya akan segera keluar akhir 2018.

Sedangkan untuk Amdal tahap II di 2018 akan dilakukan penyusunan untuk dilaporkan ke pusat dan nanti pembahasan pada Maret 2019, kita usulkan agar dibangun, jelasnya.

Menurutnya tahapan yang dibagi ini karena keterbatasan dana dan setidaknya ada sekitar Rp800 juta setiap tahunnya (2017/2018) yang diperuntukkan untuk mengukur Amdal.

Semua ini dikerjakan secara bertahap karena untuk wujudkan fisiknya anggarannnya besar, rencananya untuk fisiknya akan kita serahkan ke APBN. Selain itu, ada juga studi kelayakan atau tahap awal yang dilakukan Dishub Provinsi Jambi pada trase Jambi-Muarasabak. Yakni berbentuk kereta api ekspres yang baru masuk tahap uji kelayakan (feasybility study).

2018 akan selesai juga, artinya nanti ada tiga trase yang dipaparkan, nanti akan dipilih dengan pembobotan rute mana yang terbaik. Untuk rencana penbangunan ke depan dengan pertimbangan lahan, jarak dan lainnya.

Namun untuk hasil dari studi kelayakan itu, Candra menyebut akan diumumkan secara internal dan yang akan kita undang dari pihak kabupaten untuk didengar masukannnya.

Sementara untuk pembangunan jalur kereta api trans Sumatera Palembang-Jambi dan Jambi-Pekanbaru, ia menyebut sepengatuhannya sudah rampung pada tahap kajian. Program tersebut masuk progam Kementerian Perhubungan walaupun tidak masuk dalam program prioritas nasional.

Kemudian yang terdekat Balai Perkeretaapian Nasional Wilayah Sumbagsel akan melakukan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Setelah dapat harga tanah baru dibebaskan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPS : Sebagian Besar Desa Di Jambi Berkembang

Next Post

PAN Yakin Taufik Berbesar Hati Mundur Waketua DPR

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In