• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Korupsi Pipanisasi Menunggu Tuntutan

Terdakwa Korupsi Pipanisasi Menunggu Tuntutan

12 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan proyek pipanisasi Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terdakwa mantan Kadis Pekerjaan Umum, Hendri Sastra, Rabu (12/12).

Kasus proyek pipanisasi Tanjung Jabung Barat yang di duga merugikan negara Rp 18 Miliar, pasalnya, Terdakwa Hendri Sastra, menyebut ada dua pejabat di Jambi,  berinisial SF yang kini menjabat sebagai Walikota di Provinsi Jambi dan SL Salah satu bupati di Provinsi Jambi, diduga kedua wakil rakyat tersebut sama-sama mendapat bagian fee mega proyek pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2008-2010.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Di persidangan kali ini, Hendri Sastra, hadir sebagai saksi Sabar Barus sebagai Pelaksana harian Kepala dinas setelah Hendri, Eri Dahlan Direktur Mega Citra sebagai Konsultan Pengawas selaku Terdakwa.

“Tuntutan saya hari Senin besok, hari ini sebagai saksi,” ujar Hendri, Rabu (12/12).

Selain itu, Bulian Drahim selaku PPK, Wendi Leo sebagai kuasa direktur PT Batur Arta Mandiri juga ditetapkan sebagai terdakwa.

“Ada mark up pada proyek ini, pencairan yang seharusnya 94 persen dinaikan menjadi 96 persen. Konsultan waktu itu dihubungi oleh SF supaya mencairkan di posisi 96 persen,” katanya.

Tahun 2009 dan 2010, Hendri diminta mengangarkan air bersih senilai Rp 200 miliar. Hari itu SF mengancam, jika  tak mengangarkan akan di copot sebagai kadis.

“Diakhir tahun 2010, saya baru mengetahui adanya korupsi di proyek ini. Saya di telpon pak SL ke rumahnya, SF mau ke rumah. SF mengeluhkan sembari emosi dengan fee yang diterimanya dari pipa hanya 10 persen kemudian dari pengerjaan 10 persen, 20 persen untuk SL. SL bilang ke SF, saya (SL) bupati bukan kamu (SF), ” katanya menceritakan.

Menanggapi ini, Praktisi Hukum, Harnumi SH berpendapat kasus ini mengarah kepada nama pejabat penting pemerintahan di Jambi. Pada muka persidangan, Jaksa dapat segera menyelidiki dari beberapa petunjuk yang disampaikan oleh terdakwa .

“Menurut terdakwa di dalam persidangan ada fee 10 dan 20 persen. Untuk ini, aparat penegak hukum harus profesional,” katanya.

Seorang Aktivis di Jambi, Abdullah menilai kejaksaan tembang pilih dalam mengungkap korupsi di wilayah Jambi. Karena beberapa kasus lama belum selesai terungkap.

“Kami gerah dengan kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Jambi, pihak kejaksaan jangan tembang pilih mengungkap kasus sudah lama yang terjadi di negeri ini,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, banyak kasus yang belum selesai di ungkap oleh pihak kejaksaan. Seperti kasus proyek pipanisasi Tanjung Jabung Barat yang di duga merugikan negara Rp. 18 Miliar. (Jal)

ShareTweetSend
Previous Post

Naik Lagi, DPTHP-2 Kabupaten Sarolangun

Next Post

Pertamina Gandeng Bumdes Langkah Strategis Penyaluran BBM

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In