• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Warga Sungaipenuh, Terancam Dinon-Aktifkan Kewargaannya

Ribuan Warga Sungaipenuh, Terancam Dinon-Aktifkan Kewargaannya

13 Desember 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Hingga saat ini, Ribuan warga kota Sungaipenuh wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga ribuan warga ini, terancam dinonaktifkan datanya. Pasalnya, batas perekaman hingga 31 Desember 2018.

Kepala Dinas Dukcalil Kota Sungaipenuh, Zamroni mengatakan, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir tahun ini, maka data warga tersebut akan dinonaktifkan.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

“Ketentuan ini berdasarkan intruksi dari pemerintah Pusat. Jika nantinya warga yang telah dinonaktifkan ingin mengaktifkan kembali data mereka, maka harus membawa kartu keluarga,” sebut Zamroni.

Penuturan dia, hingga saat ini, di kota Sungaipenuh dari 77.325 warga yang wajib e-KTP, sebanyak  4.411 orang wajib E-KTP belum melakukan perekaman. Dia juga menyebutkan, kemungkinan-kemungkinan lain yang membuat warga tersebut belum melakukan perekaman.

“Memungkinkan warga yang tidak melakukan perekaman, sudah pindah domisili, namun tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut dia, meskipun pihaknya sudah melakukan jemput bola, mendatangi desa-desa dan sekolah yang ada di kota Sungaipenuh. Namun, masih ada warga yang belum melakukan perekaman.

“Kita sudah jemput bola, namun masih ada warga juga enggan mengurus e-KTP,” tutur Zamroni.

Dia juga menyayangkan, kebanyakan warga yang mengurus e-KTP jika ada keperluan mendesak, seperti untuk mengurus bantuan dan adminstrasi lainya. “Padahal e-KTP sangat penting sebagai identitas, tapi masih banyak warga yang enggan mengurusnya,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wirda Yanti Romi Berharap Batik Tanjabtim Lebih Dikenal

Next Post

BKD Tebo, Realisasi Serapan Anggaran 2018 Sudah Capai 79,81 Persen

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In