• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKD Tebo, Realisasi Serapan Anggaran 2018 Sudah Capai 79,81 Persen

BKD Tebo, Realisasi Serapan Anggaran 2018 Sudah Capai 79,81 Persen

13 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Badan keuangan daerah (BKD) Tebo menyatakan bahwa realisasi serapan anggaran keuangan daerah pertanggal 12-12-2018 telah mencapai 79,81 persen atau sebesar Rp.913 miliar.

“Iya,serapan realisasi anggaran keuangan daerah Tebo sudah mencapai 79,81 persen atau sebesar Rp.913 miliar,” ujar kepala BKD Tebo Nazar Efendi kepada Aksi Post, Kamis (13/12) kemarin di kantornya.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Nazar Efendi menguraikan, bahwa serapan realisasi anggaran tersebut di antarannya adalah merupakan belanja tak langsung sebesar Rp.558 miliar atau 92 persen dan belanja langsung sebesar Rp.355 miliar atau sekitar 66 persen.

Selanjutnya penyaluran keuangan Dana Desa (DD) sebesar Rp.91,6 miliar atau sudah mencapai 100 persen. Kemudian untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahap III sebesar Rp.17,5 miliar atau 70 persen, sedangkan selebihnya ADD tersebut di perkirakan akan segera tersalurkan dalam waktu dekat ini “kata Nazar.

Rincian total serapan realisasi anggaran tersebut yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DD semuanya includ atau di jadikan satu ke dalam total belanja daerah.

Namun begitu sambung Nazar, realisasi serapan anggaran masih bertambah lagi, karena proses batas akhir pembayaran yang di lakukan oleh BKD hingga akhir bulan Desember ini, ujarnya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Warga Sungaipenuh, Terancam Dinon-Aktifkan Kewargaannya

Next Post

Fachrori Dianugerahi Penghargaan Dari Kemkumham

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In