• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Batanghari Mendapat Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Batanghari Mendapat Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

13 Desember 2018
in EKONOMI

Sengeti, AP – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari Provinsi Jambi untuk ketiga kalinya meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM.

“Sudah tiga tahun berturut-tarut sejak tahun 2016 hingga 2018 Kabupaten Batanghari menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Batanghari Raden Sulaiman, Kamis (13/12).

Berita Lainnya

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Penghargaan kabupaten peduli HAM tersebut diterima langsung Bupati Batanghari Syahirsah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.

Prestasi gemilang berhasil di dapat Pemerintah Kabupaten Batanghari tiga tahun berturut-turut itu kategori Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yang bertepatan dengan peringatan hari HAM se-dunia ke-70 tahun 2018.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari, Mula P Rambe mengatakan Pemkab Batanghari menerima penghargaan kabupaten peduli HAM dengan total nilai 91,80.

Terdapat tujuh kriteria penilaian yang dilakukan untuk menetapkan suatu kabupaten dan kota sebagai daerah peduli HAM.

Diantaranya hak atas kesehatan, pada krieteria tersebut harus terdapat peraturan daerah yang mengatur perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Kriteria berdasarkan anggaran yang disediakan untuk kesehatan, terpenuhinya jumlah rasio dokter, perawat, bidan dan rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk, minimnya angka kematian bayi, ibu hamil dan kurang gizi.

Selanjutnya hak atas pendidikan meliputi adanya peraturan daerah yang mengatur terjaminnya pendidikan, pengangaran APBD terhadap pendidikan, terpenuhinya rasio sekolah Paud, SD, SMP dan SMA sederajat yang terakreditasi minimal C berdasarkan rasio jumlah anak, minimnya anak putus sekolah dan buta aksara.

Kemudian telah memenuhi hak perempuan dan anak meliputi adanya peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan pernikahan anak di bawah umur, minimimnya kekerasan pada perempuan dan anak serta tidak adanya perkerja di bawah umur.

“Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM dan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2018 tersebut di terima oleh 271 Bupati dan Wali Kota di Indonesia,” kata Raden Sulaiman menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UMK Tanjab Barat 2019 naik Rp 183 ribu

Next Post

Wirda Yanti Romi Berharap Batik Tanjabtim Lebih Dikenal

Related Posts

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In