• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Pajero Sport, Isnedi Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Bangko

Kasus Pajero Sport, Isnedi Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Bangko

18 Desember 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin I periode 2014-2019, Isnedi, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Selasa (18/12/2018).

Penahanan Isnedi ini dilakukan terkait dengan kasus pengadaan mobil dinas jenis Pajero Sport untuk Wakil Ketua I DPRD Merangin tahun 2016 lalu.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Seperti diketahui mobil dinas tersebut di beli dengan menggunakan dana Uang Yang Harus Dipertanggung Jawabkan (UYHD) tahun 2016. Namun pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan mobil tersebut bermasalah.

Sebelum Isnedi, mantan bendahara DPRD Merangin Darmawan sudah dinyatakan bersalah di jatuhi hukuman 18 kurungan penjara.

Pantauan Aksi Post, Isnedi dibawa ke Lapas Kelas II Bangko sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani tes kesehatan di Kejari Merangin.

“Kita sudah menerima pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, kita akan melakukan pemberkasan paling lama 20 hari ke depan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Tipikor Jambi,” terang Johan Ciptadi Kasi Pidsus Kejari Merangin.

Johan Ciptadi juga mengungkapkan penahan Isnedi terkait kasus yang sama yang dialami oleh bendahara DPRD Merangin Dermawan, namun untuk peran belum bisa diungkapkan.

“Objek kasusnya sama dengan yang menimpa Bendahara DPRD Merangin namun untuk perannya (Isnedi.red) akan kita buka didalam persidangan,” ujar Johan Ciptadi.

Sementara Kuasa Hukum Isnedi, Halik Almeneri, akan mendiskusikan kepada keluarga terkait langkah ke depan penanganan kasus yang menimpa kliennya Isnedi.

“Untuk keterlibatan klien saya sangat kecil, namun untuk bersalah atau tidaknya itu keputusan hakim yang jelas kita upayakan penangguhan penahanan terlebih dahulu,” terang Halik Almeneri. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

20 Gram Sabu Dimusnahkan

Next Post

Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjabbar Akan Diusut Tuntas

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In