• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjabbar Akan Diusut Tuntas

Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjabbar Akan Diusut Tuntas

18 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua nama wakil rakyat aktif di Provinsi Jambi juga disebut didalam persidangan oleh saksi sebagai penikmat duit haram dari korupsi pipanisasi tahun 2009-2010 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menanggapi itu tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi angkat bicara.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kepada awak media mengatakan, tetap menerima informasi apapun yang mereka terima dari berbagai pihak, termasuk di persidangan.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Namun, kata dia, untuk mengetahui keterlibatan nama-nama yang beredar itu, pihaknya membutuhkan sedikitnya dua alat bukti.

“Pembuktian itu, minimal dua alat bukti yang pas. Itulah yang harus kita buktikan, informasi itu sahih atau tidak,” kata dia, belum lama ini.

Menurut Imran, pihaknya tidak mempertentangkan informasi dari siapapun. Karena menurutnya, tim penyidik juga bekerja berdasarkan informasi yang mereka peroleh.

Pihaknya juga tidak memandang siapa yang akan mereka jadikan target operasi.

“Kalau ada bukti yang cukup, pasti akan kami sampaikan ke masyarakat. Kami tidak memandang itu siapa, tetapi nama siapapun yang disebut, sepanjang ada alat bukti yang cukup, itu akan kami berikan tindakan,” tegasnya.

Dia mengaku tidak mempersoalkan nama siapa yang disebut. Sebab, kata dia, informasi dari siapapun penting dalam penyelesaian kasus, temasuk kasus proyek yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18,4 miliar ini.

“Kami mencatat informasi. Setiap informasi yang berkembang menjadi catatan buat kami.

Nah, sekarang apakah informasi ini didukung dengan alat bukti yang cukup atau tidak, itulah yang jadi tugas kita sama-sama,” pungkasnya.

Dapat diinformasikan, sebelum ini beredar beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek multiyears pipanisasi di Tanjabbar yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 151 miliar itu.

Terkait kasus tersebut, lima terdakwa masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Satu di antaranya adalah, mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.

Selain itu, kasus itu juga menjerat Plh Kadis PU Tanjabbar, Sabar Barus, pelaksana lapangan PT Mega Citra Consultan, Hendy Kusuma, Direktur PT Mega Citra Konsultan, Eri Dahlan, dan kuasa direktur PT Batur Artha Mandiri, Wendi Leo Heriawan. (Jal/bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pajero Sport, Isnedi Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Bangko

Next Post

Jaksa Tuntut, Hendri Sastra 3 Tahun Penjara

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In