• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendagri Perintahkan Pemusnahan KTP Elektronik Rusak Hingga Akhir Tahun

Mendagri Perintahkan Pemusnahan KTP Elektronik Rusak Hingga Akhir Tahun

26 Desember 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memusnahkan KTP elektronik rusak atau invalid hingga akhir tahun 2018.

“Saya perintahkan akhir bulan ini semua (KTP elektronik rusak/invalid) harus terbakar habis, supaya tidak ada lagi istilah tercecer, oknum mengecer atau menjual,” tegas Mendagri Tjahjo Kumolo dalam laporan kinerja akhir tahun di Jakarta, Rabu, (26/12).

Berita Lainnya

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

Mendagri mengatakan instruksi pemusnahan baru dilayangkan karena sebelumnya KTP elektronik rusak dibutuhkan KPK sebagai barang bukti kasus korupsi KTP elektronik. Setelah mendapatkan izin dari KPK, baru pemusnahan dapat dilakukan.

Sementara itu berkaitan kasus tercecernya KTP elektronik yang rusak atau kedaluwarsa, Tjahjo mengingatkan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di setiap daerah untuk bertanggungjawab memusnahkan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

Jika masih ada temuan KTP elektronik yang tercecer di kemudian hari, Tjahjo menegaskan akan memberhentikan kepala dinas terkait karena hal itu sama saja dengan membocorkan rahasia negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau lalai. “Saya berhak memberhentikan, karena saya yang menandatangani SK-nya,” kata dia. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Media Diminta Edukasi Masyarakat Cegah Perkawinan Anak

Next Post

Pengamat: Awasi Agar Alat Deteksi Tsunami Tidak Rusak

Related Posts

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

25 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In