• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

26 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Provinsi Jambi masuk zona 1 kampanye nasional yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Rapat Pemilihan Umum (pemilu) 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, tidak hanya Jambi, zona 1 meliputi beberapa Provinsi di Sumatera seperti Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Ini rancangan yang diusulkan. Jambi masuk dalam Zona 1 Sumatera untuk kampanye Nasional,” ujarnya, Selasa (25/12).

Selanjutnya untuk zona 2, kata Apnizal, Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Zona ini meliputi NBT, NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Untuk zona 3 yaitu Kalimantan dan Sulawesi.

“Di Zona ini ada Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulteng,Garontalo  dan Sulut. Terakhir ada Zona 4 Maluku , Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Dengan diketahuinya letak zona tersebut, pihak KPU Provinsi diminta melakukan simulasi penyusunan zona kampanye tingkat provinsi dan kabupaten. “Ini masih kita susun, nanti akan kita sampaikan,” terangnya.

Dikatakannya, kampanye rapat umum sendiri dilaksanakan selama 21 hari mulai dari 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan Pemilu 2019.

Selama 21 hari semua calon presiden atau partai politik boleh melakukan kampanye dan jadwalnya diserahkan kepada penyelenggara. Namun dalam 21 hari itu akan ada jeda karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “Jadi aktivitas kampanye  rapat umum diliburkan pada hari itu,” ungkapnya.

Jadwal sendiri, masing-masing partai politik dibolehkan melakukan kampanye selama dua kali. Sedangkan pasangan calon presiden bisa melakukan kampanye selama empat kali.  “Jumlah itu sudah sudah diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar partai politik dan tim kampanye daerah calon presiden untuk menyiapkan diri. Salah satunya melaporkan pada KPU siapa yang akan menjadi petugas kampanye. “Petugas kampanye itu terdiri dari juru kampanye dan tim kampanye, serta lokasi dan tempat kampanye,” terangnya.

Selain itu diharapkan setiap melaksanakan kampanye agar mengurus izin pada pihak kepolisian dan melaporkan jadwal kegiatan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. “Jadi ada mekanisme yang harus diikuti. Ini penting agar pelaksanaan kampanye bisa berjalan lancar dan aman,” tandasnya. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Pad Sektor Pajak Provinsi Jambi Rp1,237 Triliun

Next Post

Prabowo-Sandi Sarankan KPU Siarkan Langsung Debat Capres-Cawapres

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In