• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

26 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Provinsi Jambi masuk zona 1 kampanye nasional yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Rapat Pemilihan Umum (pemilu) 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, tidak hanya Jambi, zona 1 meliputi beberapa Provinsi di Sumatera seperti Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Berita Lainnya

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

“Ini rancangan yang diusulkan. Jambi masuk dalam Zona 1 Sumatera untuk kampanye Nasional,” ujarnya, Selasa (25/12).

Selanjutnya untuk zona 2, kata Apnizal, Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Zona ini meliputi NBT, NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Untuk zona 3 yaitu Kalimantan dan Sulawesi.

“Di Zona ini ada Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulteng,Garontalo  dan Sulut. Terakhir ada Zona 4 Maluku , Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Dengan diketahuinya letak zona tersebut, pihak KPU Provinsi diminta melakukan simulasi penyusunan zona kampanye tingkat provinsi dan kabupaten. “Ini masih kita susun, nanti akan kita sampaikan,” terangnya.

Dikatakannya, kampanye rapat umum sendiri dilaksanakan selama 21 hari mulai dari 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan Pemilu 2019.

Selama 21 hari semua calon presiden atau partai politik boleh melakukan kampanye dan jadwalnya diserahkan kepada penyelenggara. Namun dalam 21 hari itu akan ada jeda karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “Jadi aktivitas kampanye  rapat umum diliburkan pada hari itu,” ungkapnya.

Jadwal sendiri, masing-masing partai politik dibolehkan melakukan kampanye selama dua kali. Sedangkan pasangan calon presiden bisa melakukan kampanye selama empat kali.  “Jumlah itu sudah sudah diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar partai politik dan tim kampanye daerah calon presiden untuk menyiapkan diri. Salah satunya melaporkan pada KPU siapa yang akan menjadi petugas kampanye. “Petugas kampanye itu terdiri dari juru kampanye dan tim kampanye, serta lokasi dan tempat kampanye,” terangnya.

Selain itu diharapkan setiap melaksanakan kampanye agar mengurus izin pada pihak kepolisian dan melaporkan jadwal kegiatan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. “Jadi ada mekanisme yang harus diikuti. Ini penting agar pelaksanaan kampanye bisa berjalan lancar dan aman,” tandasnya. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Pad Sektor Pajak Provinsi Jambi Rp1,237 Triliun

Next Post

Prabowo-Sandi Sarankan KPU Siarkan Langsung Debat Capres-Cawapres

Related Posts

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In