• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinggal Hitung Hari 9 Orang ASN Tebo Tersandung Korupsi di PTDH

Tinggal Hitung Hari 9 Orang ASN Tebo Tersandung Korupsi di PTDH

26 Desember 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP– Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). 9 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tebo yang telah menjalani hukuman dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah karena tersandung kasus korupsi dalam hitungan hari bakal terima surat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Hal tersebut di tegaskan oleh kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi melalui Sekban KPSDM Suwarto saat di temui Aksipost di kantornya Rabu (26/12) kemarin bahwa copy salinan putusan 9 orang ASN Tebo tersandung korupsi dari Pengadilan Tinggi Tindak pidana korupsi Jambi telah di terima oleh Pemkab Tebo.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Meski tak menyebut hari, PTDH tersebut “ungkap Suwarto akan di laksanakan serentak se Provinsi Jambi melalui surat pemecatan yang di berikan langsung kepada 9 orang pegawai ASN tersandung kasus korupsi di kantor BKPSDM Tebo.

“Jika surat PTDH tidak di ambil oleh yang bersangkutan, pihaknya akan mengantar surat tersebut melalui kurir ke alamat masing-masing “kata Suwarto.

Setelah surat PTDH di berikan kepada 9 orang ASN Tebo, “ujar Suwarto, BKPSDM akan menyampaikan hasilnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta “jelasnya.

“Namun demikian BKPSDM Tebo enggan membeberkan nama dari 9 orang pegawai ASN Tebo yang segera dipecat karena tersandung korupsi.

“Suwarto menambahkan, selain PTDH 9 ASN Tebo tanpa terima dana pensiun, BKPSDM juga telah menindak tegas 10 orang ASN yang tidak disiplin selama bertugas dengan kasus kedisiplinan.

Tujuh orang di antaranya laki-laki dan tiga orang wanita dengan sangsi mulai dari penundaan 1 tahun kenaikan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji berkala “pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pendemo Datangi Rumdis, Bupati CE Janji Selesaikan Konflik Masyarakat Dengan PT AAS

Next Post

Korban Tsunami Selat Sunda Bertambah Jadi 430 Jiwa

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In