• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Perusahaan Meraih Proper Emas 2018

20 Perusahaan Meraih Proper Emas 2018

30 Desember 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Sebanyak 20 perusahaan memperoleh Proper Emas 2018 atas ketaatazannya atau konsistensinya menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Proper dari Kementerian LHK diserahkan di Jakarta, Kamis (27/12) malam yang dihadiri para pimpinan. Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada pimpinan perusahaan yang memproleh anugerah tersebut.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Menurut keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat, (27/12), selain dihadiri pimpinan 20 perusahaan peraih Proper Emas, hadir pimpinan 155 perusahaan yang memproleh Proper Hijau, Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo, CEO perusahaan dan pejabat kementerian terkait.

Proper periode 2017-2018 diikuti sebanyak 1.906 perusahaan dengan pengembangan kriteria baru, yaitu Life Cycle Assesment (LCA) dan memasukkan kriteria capaian SDG’s. Penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper.

20 perusahaan yang meraih peringkat Emas adalah PT Pupuk Kaltim (Bontang, Kaltim), PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Denpasar, Bali), PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) (Subang, Jabar) serta PT PJB UP Paiton (Probolinggo, Jatim).

Selanjutnya, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group (Bandung, Jabar), JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang (Musi Banyuasin, Sumsel), PT Pertamina EP Asset 1-Field Rantau (Aceh Tamiang, Aceh), PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu (Bantul DIY), Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. (Bandung, Jabar), PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V TBBM Surabaya Group (Surabaya, Jatim).

Selanjutnya; PT Pertamina EP Asset 5-Field Tarakan (Tarakan, Kalimantan Utara), PT Pertamina EP Asset 3-Field Subang (Subang, Jabar), PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Boyolali (Boyolali, Jateng) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim, Sumsel).

Selain itu, PT Pertamina (Persero) RU VI-Kilang Balongan (Indramayu, Jabar), PT Medco E&P Indonesia-Blok Rimau Kaji (Musi Banyuasin, Sumsel), PT Pertamina EP Asset 3-Field Tambun (Karawang, Jabar), PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kamojang, Bandung), PT Badak NGL (Bontang, Kaltim) dan PT Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning (Bengkalis, Riau).

Bisnis beretika Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper adalah trigger dan tools dari pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab. ant

 

“Itulah hakikat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya terkait penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas.

Siti Nurbaya menyatakan, secara mandiri perusahaan harus terus-menerus mengembangkan inovasi serta menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang.

Siti Nurbaya menghargai prakarsa yang dilakukan melalui PROPER dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut mengatur bahwa pelaku usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan Sustainable Development Goals atau SDGs.

Pemerintah sebagai penggerak utama pencapaian tujuan SDGs memerlukan kerja samai dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, yaitu industri (sektor swasta/bisnis), media, masyarakat,LSM, lembaga pendidikan dan pihak terkait lainnya.

Menurut Siti Nurbaya, dunia usaha dengan kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya wajib berperan dalam mencapai SDGs sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Pilar pembangunan lingkungan yang merupakan satu dari empat pilar SDGs terdiri atas enam goals, 56 target serta 70 indikator, berfungsi sebagai pengungkit untuk dapat mencapai tujuan akhir dari SDGs, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan dan tanpa kesenjangan.

Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan SDGs. Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp38,68 triliun.

Perbaikan lingkungan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah mengatakan, mulai tahun ini, melalui Proper juga telah dihitung sumbangan atau peran dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian SDGs. Tercatat 8.474 kegiatan yang menjawab 17 target SDGs yang ditetapkan dengan total anggaran Rp38,68 triliun.

Sejalan dengan era pemanfaatan teknologi serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas data, sejak 2016 KLHK sudah menetapkan Permen LH Nomor 67 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (Simpel).

KLHK mendorong perusahaan untuk mulai melaporkan data pemantauan kualitas lingkungan melalui Simpel. Hampir selama dua tahun ini KLHK melakukan sosialisasi dan masa transisi metode pelaporan untuk evaluasi kinerja Proper.

Mulai tahun 2019 nanti data evaluasi Proper akan diambil dari data Simpel.

Dalam menilai perusahaan, maka peringkat Proper dibagi menjadi 5, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam.

Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.ant

ShareTweetSend
Previous Post

Curat Dominan, Pembunuhan Nihil, Kasus Narkoba Meningkat di 2018

Next Post

PMMD Kemenpora Tingkatkan Partisipasi Pemuda

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In