• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
151 Pejabat ASN Tebo Eselon II dan III Telah Sampaikan LHKPN Kepada KPK

151 Pejabat ASN Tebo Eselon II dan III Telah Sampaikan LHKPN Kepada KPK

1 Januari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Bagian organisasi pada sekretariat daerah (Setda) Tebo merilis setidaknya ada 151 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III selaku penyelenggara negara yang berada di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala bagian organisasi (Kabag) organisasi setda Tebo Helmi kepada Aksipost Senin (31/12) kemarin di kantornya menyatakan bahwa sebanyak 151 orang pejabat dari eselon II dan III dilingkup Pemkab Tebo telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

“Iya, setidaknya ada 151 pejabat ASN Tebo telah sampaikan LHKPN kepada KPK,” katanya.

LHKPN ini lanjut Helmi, wajib di laporkan bagi para penyelenggara negara setiap tahunnya, bukan hanya itu pejabat ASN yang telat untuk melaporkan harta kekayaannya pun bakal di sangsi dengan peringatan tegas secara tertulis.

“Dari 151 pejabat ASN Tebo eselon II dan III yang terlambat melaporkan LHKPN nya sebanyak 87 orang atau 57,62 persen sedangkan yang tepat waktu telah melaporkannya sebanyak 64 orang atau 42,38 persen. Bagi mereka yang telat melaporkan LHKPN, sebelumnya sudah mendapat sangsi teguran tertulis,” ucap Helmi.

Meskipun demikian Helmi mengatakan, 151 orang pejabat ASN Tebo tersebut saat ini sudah semuanya melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Kabag Organisasi Helmi, menambahkan kedepan Pemkab Tebo berwacana bakal membuat aturan bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tebo yang bandel tidak mau melaporkan harta kekayaannya dengan cara tidak akan membayarkan TPP. Hal ini merupakan salah satu wujud kepatuhan disiplin ASN. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Tinjau Komplek Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoety Musa

Next Post

Pemkab Kerinci Targetkan 2024, Pasar Bebas Becek

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In