• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah Kepsek Keluhkan Pengadaan Raport Untuk SD Tahun 2018

Sejumlah Kepsek Keluhkan Pengadaan Raport Untuk SD Tahun 2018

6 Januari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Sejumlah Kepala Sekolah yang berada di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, keluhkan tidak adanya pengadaan Raport nilai siswa Tahun 2018 di Dinas Pendidkan Muaro Jambi.

Salah satunya Kepala Sekeloh Dasar (SD) 205 Kecamatan Sukernan, Yulius, dirinya mengungkapkan saat ini sekolahnya terpaksa menggunakan buku Rapor yang lama.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

“Saat ini tingkat SD tidak ada buku raport untuk Siswa, ekhirnya mengunakan yang lama,” kata Yulius, saat di konfirmasi di ruangnya, Kamis (03/01).

Selain itu, menurutnya Beberapa tahun yang lalu buku raport sudah disesuaikan dengan K.13 (Kurikulum 2013) pihaknya tidak terlalu memikirkan soal pengadaan Rapor nilai siswanya. “Akan tetapi di tahun 2018 untuk tingkat SD ini tidak ada, mas, Besar harapan kami untuk Dinas terkait dapat mengadakan pengadaan buku raport agar ada kesamaan,” jelas yulius.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Bidang SD, Sanusi saat dijumpai diruangnya mengungkapakan prihal pengadaan untuk 2018 ini tidak bisa di anggarkan. Dia berkilah hal tersebut tidak lain dikarnakan devisit angaran yang ada di Pihak Pemkab. “Akhirnya banyak yang dipangkas termasuk pengadaan buku rapor untuk tahun 2019 kita anggarkan mudahan saja dikabulkan dan tidak dicoret di Dewan,” jelasnya. (ims).

ShareTweetSend
Previous Post

Gara-gara Saling Ejek, Warga Dua Desa di Merangin Terlibat Keributan

Next Post

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor dengan Pemberatan

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In