• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati dan Sekda Kerinci, Sidak Apel Sore ASN

Bupati dan Sekda Kerinci, Sidak Apel Sore ASN

6 Januari 2019
in MILENIAL

Adirozal: Tidak Hadir Tanpa Keterangan, Akan Kita Sangsi Tegas

Kerinci, AP – Untuk pengecekan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, Bupati Adirozal dan Seretaris Daerah, Gasdinul Gazam lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke OPD-OPD.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Sidak dilakukan bukan hanya saat jam masuk dan kerja kantor, namun saat apel pulang kantor juga dilakukan Sidak. Kamis (03/01) lalu, Bupati melakukan Sidak di beberapa perkantoran di Bukit Tengah.

Adirozal menyaksikan apel sore di Kantor Dinas Pendidikan, BP4D, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di Bukit Tengah. Pada waktu yang bersamaan,  Sekda Gasdinul Gazam, juga melakukan sidak di Kantor Sat Pol-PP dan Kantor Lingkungan Hidup.

Tindakan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan disiplin PNS ikut apel pagi, sore, dan masuk kerja tepat waktu.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa untuk penegakan disiplin PNS di lingkup Pemkab Kerinci. PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberi sanksi tegas apalagi kalau sampai absensi diisikan oleh rekan kerja sementara yang bersangkutan tidak hadir.

“Sudah tidak waktunya lagi bagi PNS untuk bekerja asal-asalan dan tidak disiplin, apalagi dengan telah dibuat sistim TPP. Kita menginginkan, agar tingkat kehadiran ini juga dapat diimbangi dengan kinerja yang lebih maksimal lagi,” harapnya.

Pengakuan dia, Penegakan disiplin bukan untuk mengekang, akan tetapi harus disadari untuk dijadikan landasan berpijak dan sumber motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani.

“Mari kita jadikan disiplin ini sebagai pedoman bagi kita dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin, di dalamnya budaya bersih, budaya tertib dan budaya kerja,” sebut dia.

Adirozal menyebutkan, dari Hasil sidak yang dilakukan, tingkat kehadiran ASN ikut apel cukup bagus. Dia juga menyebutkan setelah berlakunya sistim TPP, jika tidak hadir, tentunya akan mengurangi tambahan tunjangan yang bersangkutan, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Melirik Kawasan Parit 1 Tempat Kongkow Warga Tungkal

Next Post

Pulang Jualan Sate, Buhori Hembuskan Nafas Terakhir

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In