• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calo Penerimaan CPNS Berkeliaran

Calo Penerimaan CPNS Berkeliaran

6 Januari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Tingginya antusias Honor yang ingin segera di angkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), memberikan kesempatan bagi para calo untuk menggaet keuntungan tertentu dengan embel-embel pengangkatan menjadi PNS.

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya Yusup, salah satu oknum aparatur sipil negara, yang menjadi calo disaat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Paska penagkapan oknum Aparatur Sipil tersebut, Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah di Kabupaten Muaro Jambi menilai jika oknum ini tidak tertangkap, cikal banyak korban yang berjatuhan. “Banyak CPNS yang ikut seleksi merasa bersukur karena kalau tidak tertangkap bakalan banyak korban yang lain,” katanya.

Sementara itu, Nurma (nama samara) pada Jum’at (04/01), menggatakan besar harapan untuk para penegak hukum di Kabupaten Muaro Jambi untuk mengusut tuntas oknum calo tersebut. “Jangan dibiarkan calok meraja lelah diatas penderitaan CPNS,” katanya.

Nurma juga menambahkan kalau ditinjau dari peraturan panitia, peserta yang terbukti memberikan uang kecalok terancam dibatalkan kelulusannya. “Jelas hal ini masi menjadi teka teki karena nama pesertanya dirahasiakan,” jelas nurma.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Novan Hadlanta, SH, MH pihaknya telah menetapkan Yusup menjadi tersangka. “Kasus ini masih kita perdalam lagi sekaligus mengaman barang bukti yang lainnya,” ungkap Novan. (ims)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat dan Pemprov Berbaur Meriahkan HUT Jambi ke 62

Next Post

Sarolangun Kekurangan 71 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2018

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In