• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghentian Kerja Sama BPJS-RS Dinilai Karena Kurang Koordinasi

Penghentian Kerja Sama BPJS-RS Dinilai Karena Kurang Koordinasi

7 Januari 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Penghentian kerja sama sementara antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta dinilai karena kurangnya koordinasi maksimal antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan.

“Saya bicara secara umum, di awal tahun 2019 ada berita rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS Kesehatan karena kontraknya tidak diperpanjang,” kata Sekretaris Jenderal Jamkes Watch, Sabda Pranawa Djati di Jakarta, Senin, (07/01).

Berita Lainnya

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa tidak ada koordinasi maksimal antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan BPJS Kesehatan Hal tersebut juga akibat adanya surat dari Kemenkes pada 31 Desember 2018 terkait pelayanan rumah sakit yang kemudian direspons BPJS Kesehatan dan mengirim surat ke Kemenkes pada 3 Januari 2019 untuk tidak dapat melanjutkan kerja sama sesuai regulasi.

Namun pada tanggal 4 Januari 2019 RS yang belum terakreditasi tetap direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya dan dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Hal ini seolah memperlihatkan kurangnya koordinasi berbagai pihak yang terlibat.

“Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi kalau Kemenkes dan BPJS Kesehatan sebelumnya melakukan rapat koordinasi yang efektif,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerja sama dengan tiga RSUD di Jakarta, yakni RSUD Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama dan RSUD Cipayung karena masalah akreditasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any mengatakan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama tinggal menunggu tanda tangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang rencananya ditindaklanjuti pada Senin (7/1) karena rekomendasi susulan yang telah diberikan Kemenkes. Beda halnya dengan RSUD Cipayung yang masih kredensial (pengesahan).

Penghentian kerja sama tersebut dijamin Dinkes DKI tidak akan mengganggu pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Hanya saja untuk rawat inap nantinya dirujuk ke rumah sakit lain bila penandatanganan kerja sama belum dilakukan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Siapkan 29.600 Bantuan Bibit Sawit

Next Post

Menkes Tegaskan Peserta Jkn-Kis Tetap Dapat Layanan Kesehatan

Related Posts

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In