• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Peserta Pemilu di Batanghari tak Sampaikan LPSDK

Tiga Peserta Pemilu di Batanghari tak Sampaikan LPSDK

9 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Partai Garuda, PSI, dan Hanura, ketiganya parpol peserta Pemilu 2019, tidak menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari.

Ketua Kabupaten Batanghari A. Kadir, Rabu, mengatakan bahwa PSI dan Garuda tidak menyampaikan LPSDK karena dua partai ini tidak mendaftarkan kadernya sebau calon anggota DPRD setempat.

Berita Lainnya

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Sementara itu, Partai Hanura, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan partai tersebut tidak menyampaikan LPSDK meski kadernya sebagai calon anggota DPRD setempat.

Ia menyebutkan dari 13 partai yang melaporkan LPSDK, total anggaran kampanye yang akan digunakan oleh peserta pemilu di kabupaten itu mencapai Rp386,17 juta.

Sumbangan dana kampanye setiap partai peserta pemilu tersebut cukup bervariatif. Misalnya, Partai Gerindra sumbangan dana kampanye terbesar dengan nilai Rp84 juta, sedangkan Partai Berkarya terendah dengan nilai Rp2,5 juta.

Dana kampanye partai peserta pemilu lainnya, yakni PKB sebesar Rp59,4 juta, Partai Demokrat (Rp54,12 juta), Partai Golkar (Rp48,98 juta), PKS (Rp48 juta), Partai NasDem (Rp43,5 juta), PAN (Rp 30,2 juta), dan PBB sebesar Rp10,3 juta.

Kadir menyebutkan beberapa partai yang menyampaikan laporan namun tidak terdapat sumbangan dana kampanye, di antaranya PKPI, PPP, dan Partai Perindo. Sumbangan dana kampanye peserta pemilu tersebut bersumber dari kelompok dan perseorangan.

LPSDK yang disampikan itu akan dilakukan audit oleh kantor akuntan publik yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi. Audit LPSDK tersebut akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2019. sup

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Bulan November Nilai Ekspor Jambi Turun 12,69 Persen

Related Posts

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In