• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

10 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peserta seleksi CPNS  baru saja diumumkan, kabarnya ada peserta yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif Tanjab Barat  lulus dari 185 CPNS yang dinyatakan lulus. Caleg tersebut sudah masuk dalam DPT.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasih mengakui adanya informasi kesamaan nama peserta CPNS Tanjabbar yang lulus dan juga terdaftar sebagai caleg.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Oleh karena itu saat ini pihaknya masih memastikan apakah nama tersebut merupakan orang yang sama yang terdaftar sebagai caleg Tanjabbar. “Ada nama sama, rencananya gelarnya rapat dengan KPU,  kita sama-sama cocokkan data, melihat KTP dan surat lainnya. Apakah yang dimaksud sama dengan CPNS yang lulus ini dengan data di KPU,” ujarnya.

Langkah apa yang kita lakukan kata Encep, KPU juga punya regulasi yang mengatur terkait dengan Caleg. “Kami juga begitu, artinya panitia mengacu dengan adanya Permenpan,” tukasnya.

Jika nama tersebut adalah orang yang sama,  maka patut diduga memalsukan salah satu syarat yang tercantum dalam surat pernyataan.  Di dalam surat pernyataan tersebut dibunyikan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Jika terkena sanksi maka sudah pasti pemberkasan tidak bisa dilanjutkan. Kemudian ada mekanisme bagaimana proses ke yang bersangkutan dan mengisi kekosongan,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanjabbar, M Taufik mengatakan pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan pihak BKPSDM. “Kami besok akan koordinasi ke BKD sekalian bawak berkas DCT kami, karena ada nama yang sama dengan pengumuman BKD,” ungkapnya.

Sementara apabila memang nama dan orang yang sama, KPU tidak bisa mencoret nama tersebut pasca penetapan DCT. “Kalau DCT tidak bisa lagi dicoret pasca penetapan DCT, namanya tidak bisa lagi dicoret dan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri,” ungkapnya.

Mekanisme selanjutnya kata dia,  dikembalikan kepada BKD seperti apa aturan yang berlaku. Sebab sebagai calon pegawai negeri sipil tidak bisa berpartai. “Caleg yang mengundurkan diri pasca penetapan DCT, KPU tidak mencoret dari daftar calon legislatif,” urainya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Proyek Jalan Patunas, Internal Dinas PUPR Bergejolak

Next Post

Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In