• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

10 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peserta seleksi CPNS  baru saja diumumkan, kabarnya ada peserta yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif Tanjab Barat  lulus dari 185 CPNS yang dinyatakan lulus. Caleg tersebut sudah masuk dalam DPT.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasih mengakui adanya informasi kesamaan nama peserta CPNS Tanjabbar yang lulus dan juga terdaftar sebagai caleg.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Oleh karena itu saat ini pihaknya masih memastikan apakah nama tersebut merupakan orang yang sama yang terdaftar sebagai caleg Tanjabbar. “Ada nama sama, rencananya gelarnya rapat dengan KPU,  kita sama-sama cocokkan data, melihat KTP dan surat lainnya. Apakah yang dimaksud sama dengan CPNS yang lulus ini dengan data di KPU,” ujarnya.

Langkah apa yang kita lakukan kata Encep, KPU juga punya regulasi yang mengatur terkait dengan Caleg. “Kami juga begitu, artinya panitia mengacu dengan adanya Permenpan,” tukasnya.

Jika nama tersebut adalah orang yang sama,  maka patut diduga memalsukan salah satu syarat yang tercantum dalam surat pernyataan.  Di dalam surat pernyataan tersebut dibunyikan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Jika terkena sanksi maka sudah pasti pemberkasan tidak bisa dilanjutkan. Kemudian ada mekanisme bagaimana proses ke yang bersangkutan dan mengisi kekosongan,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanjabbar, M Taufik mengatakan pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan pihak BKPSDM. “Kami besok akan koordinasi ke BKD sekalian bawak berkas DCT kami, karena ada nama yang sama dengan pengumuman BKD,” ungkapnya.

Sementara apabila memang nama dan orang yang sama, KPU tidak bisa mencoret nama tersebut pasca penetapan DCT. “Kalau DCT tidak bisa lagi dicoret pasca penetapan DCT, namanya tidak bisa lagi dicoret dan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri,” ungkapnya.

Mekanisme selanjutnya kata dia,  dikembalikan kepada BKD seperti apa aturan yang berlaku. Sebab sebagai calon pegawai negeri sipil tidak bisa berpartai. “Caleg yang mengundurkan diri pasca penetapan DCT, KPU tidak mencoret dari daftar calon legislatif,” urainya. bjg

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Proyek Jalan Patunas, Internal Dinas PUPR Bergejolak

Next Post

Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In