• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggaran Dana Desa Batanghari Rp95 Miliar

Ilustrasi

Anggaran Dana Desa Batanghari Rp95 Miliar

13 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi pada 2019 mencapai Rp95 miliar atau bertambah sebesar Rp8,6 miliar dibandingkan tahun 2018.

“Anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Batanghari 2019 bertambah sebesar Rp8,6 miliar dari tahun sebelumnya sehingga anggaran 110 desa di kabupaten ini mencapai Rp95 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari M Azan, Jumat.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Azan menjelaskan sistem atau pola penyaluran masih mengacu pada pola yang dilakukan pada 2018 karena masih menunggu kebijakan baru atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari Takdirman mengatakan payung hukum penyaluran DD tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian.

“Payung hukum penyaluran dana desa tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup), saat ini masih dalam tahap finishing di Badan Keuangan Daerah,” kata Takdirman.

Perbup tersebut masih dalam tahap proses pembuatan karena dasar hukum pembutan Perbup tersebut baru dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Per tanggal 31 Desember 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang pengelolaan dana desa tersebut baru dikeluarkan.

Sementara itu, dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan diantaranya dengan sistem alokasi dasar, namun daerah itu hanya menerapkan sistem alokasi dasar dan formula dimana sistem afirmasi tidak lagi diterapkan oleh daerah itu karena di daerah itu sudah tidak terdapat desa dalam kategori sangat tertinggal.

“Dengan sistem alokasi dasar, 72 persen dari total DD dibagi rata ke 110 desa, sisanya baru dibagi dengan sistem formula,” kata Takdirman.

Melalui sistem formula, 28 persen dari total DD dibagi ke setiap desa berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis. Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin dan semakin luas wilayah serta semakin sulit geografis desa maka semakin besar jumlah DD yang dialokasikan.

“Berdasarkan penerimaan tahun lalu Desa Bungku merupakan desa dengan penerimaan DD terbesar dan Desa Tanjung Putra dengen penerima DD terkecil,” kata Takdirman. sup

ShareTweetSend
Previous Post

MOu Polri dan Kemensos Diteken, Penyaluran Bansos, di Sarolangun Wajib Gunakan Prinsif T6

Next Post

Lagi, Kayu Aro di Terjang Puting Beliung

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In