• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Enggan Publikasikan Hasil Temuan

Inspektorat Enggan Publikasikan Hasil Temuan

15 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hasil temuan Ispektorat pada pemeriksaan terhadap kegiatan di beberapa instansi tidak bisa dipublikasikan ke publik secara langsung.‎

Alasannya, ada Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2017 yang melarang membeberkan dan menyiarkan hasil pemeriksaan.‎

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Hal ini diucapkan langsung oleh Kepala Ispektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) R. Gatot Suwarso kepada wartawan saat dikonfirmasi soal jumlah temuan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan.‎

Menurut keterangan Gatot Suwarso kepada wartawan,  sesuai aturan yang tertuang dalam PP, hasil pemeriksaan harus dilaporkan dulu ke Bupati. Dari bupati, baru di turunkan kembali ke dinas mana yang punya pekerjaan tersebut.

“Setelah diposisikan oleh bupati, hasil temuan diserahkan ke tiap dinas penyelenggara kegiatan. Jadi kalau mau tanya temuan pekerjaan, langsung ke dinasnya bukan ke ispektorat,”sebut Gatot.

Meski tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaan kegiatan di sejumlah dinas. Namun Gatot mengakui jika setiap tahun selalu ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB nya. Dan secara umum, kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum lah yang paling banyak menjadi temuan ispektorat.

“Kan Dinas PU setiap tahunnya paling besar alokasi anggarannya. Makanya kegiatan disinilah (DPU) yang paling besar jumlah temuannya. Dan jumlahnya pun sangat banyak. Tapi itu tadi, kami tidak bisa langsung mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut,” sebutnya.

Selain tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan kegiatan, Gatot mengakui bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan kegiatan tiap dinas. Keketerbatasan personil menjadi kendalanya.

“Adanya temuan kerugian negara ini, pihak dinas lah yang berperan aktif untuk menekan rekanan agar segera mengembalikan sesuai dengan nominal hasil pemeriksaan,” tegasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mensos Temui Presiden Bahas Data BPS

Next Post

Polisi Ciduk DPO Kasus Narkoba

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In