• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Politisi PKS, H M Syafi’i tak Bersalah

Politisi PKS, H M Syafi’i tak Bersalah

16 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Calon Legislatif (Caleg) Incumbent, H M Syafi,i dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sarolangun tiga, meliputi Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut, dinyatakan tidak bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Sarolangun terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.

H M Syafi,i sempat dilaporkan angota Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Pelawan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun dengan nomor laporan : 001/TM/PL/Kab/05.08/VIII/2018 terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara. Namun, dari proses pengkajian dan klarifikasi dari tim Gakkumdu, ternyata tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Pada tangal 10 Januari 2019, Bawaslu Sarolangun mengorbitkan surat pemberitahuan tentang status laporan dan temuan yang menyatakan dihentkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Edi Martono SE.

Devisi Hukum Bawaslu Sarolangun, Mudrika SH MH saat dikonfirmasi via ponsel pada membenarkan penanganan dugaan pelanggaran kampanye mengunakan fasilitas negara terhadap terlapor H M Syafi’i dihentikan.

“Setelah dilakukan proses penanganan pelangaran di tingkat penyelidikan oleh Gakkumdu Bawaslu, maka disimpulkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilu,”sebutnya, Rabu (16/01).

Terpisah, H M Syafi’i saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Sarolangun.

Menurutnya, terkait persoalan ini di respon secara positif, sebab nilai kebenaran sudah terungkap. Artinya, subjek laporan dari pelapor itu tidak benar.

“Kejadian ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya dalam berinteraksi dengan masyarakat menuju Pemilu 17 April 2019 mendatang,”jelasnya.

Ditambahkan H M Syafi’i, jika dari awal masuknya laporan di Bawaslu ia sempat kaget, sebab persolan ini berkaitan dengan pelaksanaan Reses yang dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018, lalu di desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan.

“Saya memang di Lubuk Sepuh benar-benar melaksnakan Reses tidak ada agenda kampanye, saya tidak pernah memerintahkan Kades dan aparat desa untuk membagikan kalender, sebaliknya saya tidak tahu bahwa kalender tersebut dibagikan oleh masyarakat,”ucapnya.

Dipaparkan politisi PKS yang juga sedang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, bahwa tuduhan keterlibatan Kades dan perangkat desa Lubuk Sepuh dalam perkara tersebut juga tidak terbukti bersalah, dan prosesnya sudah dihentikan.

“Insya Allah, dalam setiap melaksanakan gerakan politik menghadapi Pileg 2019, saya tetap mengacu pada koridor da aturan yang berlaku. Selain itu, terobsesi untuk lebih giat lagi meraih simpati dan dukungan masyarakat. Sebagai wakil di legislatif, saya tidak sekedar memberi janji, tapi memberikan bukti yang nyata,” tandasnya. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabub Hillalatil Badri Lantik 210 Pejabat Sarolangun

Next Post

Usia Seumur Jagung, Prestasi SMPN 11 Meningkat, Yeni Aziza, Bekerja Dengan Ihklas

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In