• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

17 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP– Bertempat Di Pola Kantor Bupati Batanghari,Kamis 17/1 Bupati Batanghari H Syahirsah melantik dan mengukuhkan 114 orang pejabat fungsional tertentu dalam lingkup wilayah kerja pemerintah daerah Batanghari.

114 orang pejabat fungsional tertentu yang dilantik dan dikukuhkan tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat pada tahun 2018 yang lalu.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Jabatan pejabat fungsional tertentu yang telah diambil sumpah jabatan itu diantaranya pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah, jabatan fungsional penyuluh pertanian.

Selanjutnya jabatan fungsional polisi pamong praja, jabatan fungsional dokter umum, jabatan fungsional dokter gigi dan dan jabatan fungsional bidan. Untuk jabatan fungsional bidan yang dikukuhkan tersebut ditempatkan di puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Batanghari

Bupati Batanghari H Syahirsah dalam pidatonya mengatakan, Pelaksanaan pengukuhan tersebut lebih banyak dilakukan pengambilan sumpah terhadap bidan dan tenaga penyuluh pertanian, sementara yang dilantik yakni pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari M Ripa’I Kadir mengatakan pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Berdasarkan amanat peraturan pemerintah tersebut, untuk mengisis jabatan fungsional tertentu harus dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah,” kata M Ripa’I.

Ia menjelaskan, jabatan fungsional tertentu tersebut saat ini sudah menjadi jabatan yang diharapkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena jabatan fungsional tertentu tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Seperti PPL, bidan, dokter dan pengawas pembangunan.

114 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 20 orang jabatan infasing fungsional Polisi Pamong Praja, 16 orang jabatan fungsional penyuluh pertanian, dua orang pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan selebihnya merupakan jabatan fungsional tertentu dokter umum, dokter gigi dan bidan.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Phillip Mark Soentpiet Pimpin PN Sarolangun

Next Post

Dorong Layak Anak, Pemkab Terbitkan Perda

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In