• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

17 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP– Bertempat Di Pola Kantor Bupati Batanghari,Kamis 17/1 Bupati Batanghari H Syahirsah melantik dan mengukuhkan 114 orang pejabat fungsional tertentu dalam lingkup wilayah kerja pemerintah daerah Batanghari.

114 orang pejabat fungsional tertentu yang dilantik dan dikukuhkan tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat pada tahun 2018 yang lalu.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jabatan pejabat fungsional tertentu yang telah diambil sumpah jabatan itu diantaranya pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah, jabatan fungsional penyuluh pertanian.

Selanjutnya jabatan fungsional polisi pamong praja, jabatan fungsional dokter umum, jabatan fungsional dokter gigi dan dan jabatan fungsional bidan. Untuk jabatan fungsional bidan yang dikukuhkan tersebut ditempatkan di puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Batanghari

Bupati Batanghari H Syahirsah dalam pidatonya mengatakan, Pelaksanaan pengukuhan tersebut lebih banyak dilakukan pengambilan sumpah terhadap bidan dan tenaga penyuluh pertanian, sementara yang dilantik yakni pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari M Ripa’I Kadir mengatakan pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Berdasarkan amanat peraturan pemerintah tersebut, untuk mengisis jabatan fungsional tertentu harus dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah,” kata M Ripa’I.

Ia menjelaskan, jabatan fungsional tertentu tersebut saat ini sudah menjadi jabatan yang diharapkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena jabatan fungsional tertentu tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Seperti PPL, bidan, dokter dan pengawas pembangunan.

114 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 20 orang jabatan infasing fungsional Polisi Pamong Praja, 16 orang jabatan fungsional penyuluh pertanian, dua orang pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan selebihnya merupakan jabatan fungsional tertentu dokter umum, dokter gigi dan bidan.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Phillip Mark Soentpiet Pimpin PN Sarolangun

Next Post

Dorong Layak Anak, Pemkab Terbitkan Perda

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In