• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pejabat Masuk Masa Pensiun

Empat Pejabat Masuk Masa Pensiun

17 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kursi empuk empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun 2019 ini dipastikan kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, menyebutkan, keempat kursi tersebut terdiri dari, kursi Sekda Tanjab Barat yang saat ini diduduki Ambok Tuo.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Selanjutnya, kursi Asisten II, yang diduduki Amdani, dan kursi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dijabat Zabur Rustam, serta kursi Kepala BPBD yang dijabat Kosasih.

Encep mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati selaku Pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan stafnya menjadi Pelaksana Tugas.

“Pak Bupati selaku pejabat tinggi pembina kepegawaian bisa menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT), sampai terisi oleh Pejabat definitif hasil seleksi terbuka nantinya,” terang Kelala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Kamis (17/1/2019).

Di tahun ini sebut Encep, pejabat yang masuk batas usia pensiun ada Zabur Rustam Kadis Perikanan pensiun dibulan Februari, Sekda Ambok Tuo pensiun di bulan Juni, lalu Amdani Asisten II Ekonomi Pembangunan.

“Kalau tidak salah di bulan September atau November akhir tahun ini Kosasih Kalaksa BPBD pensiun. Tapi sebenarnya masuk di tahun 2020 dibulan januarinya,” jelas Encep. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Divonis Bebas Kasus Korupsi Perumahan PNS

Next Post

TP4D Intruksikan Rekanan PT.Hanro Perbaiki Beberapa Titik Jalan Yang Rusak

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In