• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengembangan Kayu Manis Kerinci, Terkendala HP3M dan Anggaran

Pengembangan Kayu Manis Kerinci, Terkendala HP3M dan Anggaran

17 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sejak 2016 lalu, Kayu manis Kerinci telah mengantingi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Meskipun demikian Lahan Kayu manis Kerinci, perlu terus dikembangkan.

Namun, untuk pengembangan tanaman Cassiavera di Kerinci, masih terkendala beberapa hal. Diantara, wilayah Hutan Produksi Pola Partisipasi Masyarakat (HP3M) dan Minimnya APBD Kerinci.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Bupati Kerinci, H. Adirozal dalam acara Simposium Kayu Manis Koerintji, saat kegiatan dengan Dewan Rempah Indonesia (DRI), diruang pola kantor bupati Kerinci, kemarin, mengatakan mengingat prospek kedepan, lahan kayu manis di Kerinci, perlu terus dikembangkan.

Dia juga menyebutkan, sebelum 2016 luas tanaman kayu manis di Kerinci 38.598 Ha. Kondisi itu terus meningkat menjadi 40,762 Ha, dengan produksi mencapai 53.249 ton/tahun kulit kering. Hal ini berdasarkan Statistik 2018, yang dipasarkan ke pasar dalam dan luar negeri.

“Mengingat pangsa pasar yang cukup baik, maka prospek pengembangan dan perluasan perkebunan kayu manis di Kabupaten Kerinci, masih memiliki lahan produktif seluas lebih 12.000 hektar yang tersebar diwilayah Kerinci,” ungkapnya.

Untuk perluasan dan pengolahan, sebut dia, saat ini pemerintah daerah, terkendala pemanfaatan lahan masyarakat yang terdapat dalam wilayah hutan produksi pola partisipasi masyarakat (HP3M) seluas 33.000 Ha, yang merupakan kawasan yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat (lebih dari 35 tahun).

“Sampai saat ini masih belum dilepaskan statusnya sebagai hak milik masyarakat sedangkan areal ini berpotensi untuk dikembangkan komoditi tanaman perkebunan terutama tanaman Kayu manis,” beber Adirozal, didepan Tim Dewan Rempah Indonesia, di ruang aula kantor bupati, kemarin.

Kendala lain katanya, APBD Kerinci yang sangat terbatas, sehingga pengembangan Kayu manis di Kabupaten Kerinci, belum bisa optimal.

“Untuk itu kami sangat berharap pemerintah pusat, provinsi maupun swasta untuk dapat membantu Kabupaten Kerinci dalam melakukan pengembangan, pengolahan dan pemasaran Kayu manis,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

TP4D Intruksikan Rekanan PT.Hanro Perbaiki Beberapa Titik Jalan Yang Rusak

Next Post

Wabup Hillal, Kepala Puskesmas Harus Tinggal Di Tempat Tugas

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In