• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Korupsi Paud PKBM Sebut Daryati Uteng Ikut Menerima

Terdakwa Kasus Korupsi Paud PKBM Sebut Daryati Uteng Ikut Menerima

21 Januari 2019
in DAERAH

 

Jambi, AP — Khairiyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana PAUD PKBM Tahun 2014 – 2016, dipersidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan.

Berita Lainnya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

Diantaranya, saat dicecar dengan pertanyaan oleh Hakim, Khairiyah mengaku salah satu anggota DPD RI yakni Daryati Uteng disebut juga menikmati aliran dana PAUD PKBM tahun 2014-2016.

“Benar yang mulia, Daryati Uteng saya beri uang 600 ribu pertiga bulan,” kata Khairiyah menjawab pertanyaan Hakim.

Uang yang diterima Anggota DPD RI Perwakilan Jambi tersebut menurutnya atas inisiatif terdakwa, sebagai uang koordinator.

“Itu uang koordinator yang mulia, saya berikan ke ibu Daryati,”ujarnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga terdapat nama Darmawan dan Sutarmi yang mendapat jatah uang dari terdakwa, yang besarnya dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

“Di BAP juga ada pernyataan bahwa terdakwa sempat memotong sebesar satu juta untuk uang bensin. Itu tidak ada pertanggungjawaban dan bebas saja terdakwa memotong uang berapa saja,” kata Majelis Hakim.

Seusai pemeriksaan terdakwa, sidang ditunda dan dilanjutkan dua pekan kedepan, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa.

Sementara itu, anggota DPD RI Daryati Uteng membantah kalau pernyataan terdakwa yang disebut dirinya juga menerima aliran duit PAUD PKBM.

“Saya tidak pernah menerima uang dari terdakwa, tidak pernah nerima,”kata Uteng, saat dikomfirmasi. (Jal)

ShareTweetSend
Previous Post

Musrenbang di Kecamatan Nipah Panjang Bahas 471 Usulan Program Kegiatan

Next Post

Kajari Batanghari: Tidak Ada Ruang Bagi Kontraktor Nakal

Related Posts

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda di Batanghari, Fadhil Arief: Doakan Kami Supaya Amanah

26 Mei 2025
550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

550 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah PUPR Provinsi Jambi, Rp11 Miliar Disalurkan Lewat Bank Daerah

23 Mei 2025
Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In