• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Korupsi Paud PKBM Sebut Daryati Uteng Ikut Menerima

Terdakwa Kasus Korupsi Paud PKBM Sebut Daryati Uteng Ikut Menerima

21 Januari 2019
in DAERAH

 

Jambi, AP — Khairiyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana PAUD PKBM Tahun 2014 – 2016, dipersidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Diantaranya, saat dicecar dengan pertanyaan oleh Hakim, Khairiyah mengaku salah satu anggota DPD RI yakni Daryati Uteng disebut juga menikmati aliran dana PAUD PKBM tahun 2014-2016.

“Benar yang mulia, Daryati Uteng saya beri uang 600 ribu pertiga bulan,” kata Khairiyah menjawab pertanyaan Hakim.

Uang yang diterima Anggota DPD RI Perwakilan Jambi tersebut menurutnya atas inisiatif terdakwa, sebagai uang koordinator.

“Itu uang koordinator yang mulia, saya berikan ke ibu Daryati,”ujarnya.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga terdapat nama Darmawan dan Sutarmi yang mendapat jatah uang dari terdakwa, yang besarnya dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

“Di BAP juga ada pernyataan bahwa terdakwa sempat memotong sebesar satu juta untuk uang bensin. Itu tidak ada pertanggungjawaban dan bebas saja terdakwa memotong uang berapa saja,” kata Majelis Hakim.

Seusai pemeriksaan terdakwa, sidang ditunda dan dilanjutkan dua pekan kedepan, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa.

Sementara itu, anggota DPD RI Daryati Uteng membantah kalau pernyataan terdakwa yang disebut dirinya juga menerima aliran duit PAUD PKBM.

“Saya tidak pernah menerima uang dari terdakwa, tidak pernah nerima,”kata Uteng, saat dikomfirmasi. (Jal)

ShareTweetSend
Previous Post

Musrenbang di Kecamatan Nipah Panjang Bahas 471 Usulan Program Kegiatan

Next Post

Kajari Batanghari: Tidak Ada Ruang Bagi Kontraktor Nakal

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In