• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Putuskan SAH Terbukti Tidak Bersalah

Bawaslu Putuskan SAH Terbukti Tidak Bersalah

21 Januari 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin



Jambi, AP – Bawaslu Provinsi Jambi memutuskan Ketua Tim Pemenangan Daerah Prabowo -Sandi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) tidak terbukti bersalah sesuai yang disangkakan Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo dan Maruf Amin Provinsi Jambi. SAH juga Pimpinan Komisi X DPR RI dari Partai Gerindra.

TKD Jokowi- Ma’ruf Amin menuding sejumlah caleg Gerindra memanfaatkan beasiswa Progam Indonesia Pintar (PIP) untuk meraup suara lebih banyak dalam kampanye mereka, diantaranya SAH.

Selain SAH, mereka yang tak terbukti adalah Abun Yani (Caleg Provinsi Jambi dapil Kabupaten Muara Jambi dan Batanghari), Ade Firman (Caleg Kabupaten Muaro Jambi), Sukma Dewi (Caleg DPRD), Irma Suryani (Caleg Muaro Jambi) Sakirin Pohan (Caleg Kota Jambi).

Menurut tim Jokowi Maruf Amin, beasiswa PIP adalah progam pemerintahan Jokowi-JK. Tim Jokowi – Maruf Amin melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Provinsi Jambi dengan nomor laporan 04/LP/PL/Prov/05.00/XII/2018 tertanggal 27 Desember lalu.

Dalam formulir beasiswa yang disangkakan itu, disebutkan calon orang tua penerima beasiswa mengisi untuk memilih pasangan Calon Presiden Prabowo – Sandi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, setelah dilakukan proses pemeriksaan selama 14 hari kerja di Gakumdu, pihaknya memutuskan tidak ada bukti yang menguatkan untuk menindak laporan yang disangkakan Tim Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Sehingga laporan ini tidak dapat kami tingkatkan ke proses penyidikan,” ujarnya di Kantor Bawaslu Jambi, kawasan Broni, Danau Sipin, Kota Jambi, Senin malam (21/1).

Asnawi menjelaskan, dalam proses pemeriksaan sebagian bahan bukti yang disangkakan kesulitan untuk diproses, karena berdasarkan upload di media sosial yang tidak dapat ditunjukan dipastikan. Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa orang saksi maupun terlapor.

“Bukti yang kami lakukan klarifikasi sepanjang ini, pihak kita kekurangan bukti yang kongkrit sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut,” katanya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Jambi Tertibkan APK Caleg

Next Post

Kapolres Tanjabtim Sambangi Warung Kambing Muda Tongseng Solo

Related Posts

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

29 Mei 2025
Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

28 Mei 2025
Fadhil Arief dalam Rapat Paripurna: Rakyat Tahu Anda Tetap Unsur Pimpinan

Jalan Aspal 1,7 KM Bakal Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Singkawang Muara Bulian

28 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In