• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jalin Harmonisasi Lintas Sektoral Dishub Tebo Kembali Operasikan Terminal Angkutan Barang

Jalin Harmonisasi Lintas Sektoral Dishub Tebo Kembali Operasikan Terminal Angkutan Barang

22 Januari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas perhubungan (Dishub) Tebo saat ini tengah menjalin harmonisasi lintas sektoral, melakukan audiensi bersama pihak Polres Tebo, Polsek Tebo Tengah, TNI dan Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo sebagai langkah awal koordinasi kembali mengoperasikan terminal angkutan barang yang terletak di KM 8 jalan lintas Tebo Bungo kecamatan Tebo Tengah.

Kadis perhubungan Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost di kantornya mengatakan bahwa dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tebo retribusi terminal, pihaknya dalam waktu dekat kembali akan memfungsikan terminal angkutan barang yang pada sebelumnya pernah beroperasi namun di tutup, Selasa (22/01) kemarin.

Berita Lainnya

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Harmonisasi lintas sektoral ini lanjut Kadishub Eriyanto, bertujuan untuk saling koordinasi agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi mis komunikasi di lapangan, mengingat aktifitas terminal angkutan barang ini tak terlepas dari pihak aparat penegak wilayah hukum baik itu Polsek, Polres, TNI juga Kejaksaan,” urainya.

Payung hukum yang di pakai dalam pengelolaan terminal angkutan barang tersebut Dishub Tebo mengacu kepada Peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2010 tentang retribusi terminal.

“Dimana karcis yang di gunakan oleh petugas Dishub Tebo untuk melakukan pungutan retribusi terminal angkutan barang adalah karcis tonase sekali masuk, bukan karcis bongkar muat yang selama ini di gunakan oleh petugas kita pada sebelumnya,” ujar Eriyanto.

Maka dengan terjalinnya koordinasi dan harmonisasi lintas sektor ini, harapannya adalah pengelolaan terminal angkutan barang di Tebo bisa berjalan dengan optimal sesuai fungsinya dan bisa berkontribusi terhadap daerah,” harapnya meyakini. (ard)

 

ShareTweetSend
Previous Post

PNM Jambi Bekali Nasabahnya Untuk Jadi Pengusaha

Next Post

SMK N 5 Jambi tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Related Posts

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In