• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Sodomi Terancam 15 tahun Penjara

Pelaku Sodomi Terancam 15 tahun Penjara

23 Januari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kasus dugaan sodomi oleh pengasuh Asrama Putra Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kepada siswa berkebutuhan khusus langsung ditindaklanjuti Polres Tanjabtim. Setelah menerima laporan dan mengamankan Bujang (41), saat ini Polisi telah menetapkan Pedofil tersebut sebagai tersangka.

Dalam penetapan tersangka, Polisi melakukan pendalaman dan investigasi terhadap 8 korban. Tersangka sekaligus pengasuh anak-anak berkebutuhan khusus di SLB Tanjabtim itu diperkirakan telah melakukan dugaan sodomi mulai dari tahun 2017 hingga 2018.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Selain mengamankan tersangka, Polres Tanjabtim juga menyita Barang Bukti (BB) pakaian tersangka serta satu botol hand body yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Dihadapan Polisi, tersangka mengaku, bahwa aksi dugaan sodomi tersebut ia lakukan dengan dilandasi rasa suka. “Saya melakukan itu saat mengasuh anak-anak diluar jam sekolah,” akunya.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi saat Press Realease, Rabu (23/1) kemarin menjelaskan, terbongkarnya aksi dugaan sodomi yang dilakukan oleh pengasuh siswa SLB tersebut, berawal saat Polisi menerima laporan dari pihak SLB terkait aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka. “Berbekal informasi dari pihak SLB, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, dan akhirnya Polisi menemukan bukyi kuat berdasarkan pemeriksaan dan hasil visum korban di rumah sakit,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat denga Pasal 76 huruf E Junto Pasal 82 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan pwnjata dan denda Ro 5 milyar,” tukasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pendidikan di Pedalaman Jambi, Anak-anak SAD Ingin Membaca

Next Post

Ma'ruf Amin Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In