• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos Awasi Bantuan

Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos Awasi Bantuan

28 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi resmi membentuk Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) untuk mengawasi penyaluran kucuran bantuan ke masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Satgas ini terbentuk dalam rangka menindaklanjuti penandatangan Memorandum Of Understansing (MoU) antara Kapolri bersama Menteri Sosial tentang keikutsertaan Polri bersama pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di tiap-tiap daerah di Indonesia, kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Senin, (28/01).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH, yang bertindak sebagai Kasatgasda.

Satgas ini terdiri dari empat Subsatgas, yakni dari Dit Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit Sabhara untuk pengamanan, Bidang Humas untuk media dan dari Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kuswahyudi mengatakan, terbentuknya Satgas ini sesuai Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial pada 11 Januari 2019.

“Jadi Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum terkait program bansos tersebut. Polda Jambi sendiri kita sudah laksanakan kegiatan vicon dan bentuk tindaklanjut itu dengan langsung membentuk satgasnya,” kata Kabid Humas Polda Jambi.

Dalam MoU tersebut tertuang bahwa Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini di antaranya pembagian beras sejahtera (rastra) dan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Itu merupakan salah satu kegiatan dan juga beberapa program lainnya dalam Bansos 2019, kata Kuswahyudi.

Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, Satgas ini tidak main-main karena dana untuk seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp54 triliun.

“Program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, karena itu jangan sampai ada pihak yang coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, pasti akan ditindak tegas,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ikrar Zona Integritas, PA Tebo Komitmen Beri Layanan Berkwalitas

Next Post

Dokter Hewan Periksa Kesehatan Singa Koleksi Taman Rimba Jambi

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In