• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar Narkoba Asal Lambur Luar Dibekuk

Pengedar Narkoba Asal Lambur Luar Dibekuk

28 Januari 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang bekerjasama dengan Polsek Muarasabak Timur berhasil mengamankan Satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ia bernama Gustam bin Sanudin diwilayah Dusun Suka Negara Desa Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak Timur yang diamankan pada Kamis (24/1) lalu.

Pelaku berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1,15 gram, yakni 7 paket kecil dan 1 paket besar, 1 buah alat hisap (bong) beserta sendok kecil, 2 kotak rokok Sampoerna, 1 buah HP, 1 buah dompet warna merah, 1 buah korek api dan 1 buah tempat penyimpanan sabu-sabu berukuran kecil.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Mukhlis Gea, SH mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Lambur Luar sering terjadi transaksi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. “Setelah mendapat informasi itu, pada hari Rabu (23/1) kita langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan, pada keesokan harinya Kamis (24/) kita langsung melakukan penindakan terhadap pelaku,” kata Mukhlis Gea ketika diwawancarai di Polres Tanjabtim, Senin (28/1) kemarin.

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak Kepolisian menemukan paket sabu didalam kantong saku pelaku. Saat dilakukan pengamanan, pelaku tidak membuat perlawanan kepada Polisi. “Pelaku saat digeledah dan ditanya terkait narkoba yang dijualnya, langsung menyerahkannya kepada anggota kami. Jadi tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku. Dia (pelaku, red) langsung pasrah,” sebutnya.

“Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menjual sabu-sabu ini karena faktor ekonomi keluarga,” tambahnya.

Sementara, Gustam ketika ditanya sudah berapa menjual barang haram tersebut mengaku baru Satu bulan menjadi pengedar. Dia juga mengaku, bahwa dia mendapatkan barang itu dari Kabupaten Tanjabbar Kuala Tungkal. “Saya masih baru menjual sabu ini. Saya juga dapat sabu ini dari Kuala Tungkal. Untuk penjualan saya juga masih mencari-cari, karena saya masih baru,” ungkapnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pengedar Shabu di Merangin Dibekuk Aparat Satres Narkoba

Next Post

Pulau Berhala Akan Dikelola Oleh Pemkab Tanjabtim dan  Lingga

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In