• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjab Barat Paripurna Bahas AKD

DPRD Tanjab Barat Paripurna Bahas AKD

29 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza, ST.MM pimpin Rapat Paripurna Internal DPRD dengan agenda Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Paripurna internal tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH beserta Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, M.Si beserta jajarannya, Senin 28 Januari 2019.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST.MM menyampaikan berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar No 2 tahun 2018 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 73 Ayat (1 ), anggota Badan Musyawarah paling banyak setengah dari jumlah Anggota DPRD, pasal 79 ayat (2).

Jumlah anggota bapemperda paling banyak sejumlah anggota komisi terbanyak, pasal 75 ayat (1), jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota komisi serta pasal 83 ayat (1) huruf (b), anggota badan kehormatan dipilih dari dan oleh anggota DPRD yang beranggotakan 35 orang sampai dengan 50 orang berjumlah 5 orang.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabuapten Tanjabbar Nomor 2, 3, 4 dan 5 tahun 2019 tentang Perubahan Alat Kelengkapan Dewan pada Badan Musyawarah,  Komisi-komisi, badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi M. Si tahun 2019 tidak terjadi perubahan.

Namun terjadi perpindahan komposisi di Badan Kehormatan dengan bergabungnya Muhammad Yusuf dari Fraksi Restorasi Keadilan, sementara di Badan Anggaran dengan bergabung nya H. Assek dari Fraksi Gerindra, di Badan Musyawarah bergabung Alamsyah, SH dari Fraksi Gerindra., Selanjutnya Arsil, S. Pd.I berpindah dari komisi I ke Komisi II. Acara Rapat Paripurna  Internal ini berjalan tertib dan hikmat. (hmd)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina Tingkatkan Keamanan Industri Migas

Next Post

Kepsek SMP Negeri Satu Atap Pematang Jering : Jaga Hubung Silaturahim Dengan Sesama

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In