• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

29 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun,AP –  Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) merupakan sistem pencatatan nikah mutakhir yang diluncurkan Kementerian Agama yang sudah mulai diterapkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H.M. Syatar melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun Abdullahim, S.Ag menyebutkan bahwa dalam Simkah terdapat informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah yang tersaji dalam bentuk tabel, statistik maupun grafis secara real time.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Simkah merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah proses pendaftaran nikah, namun ia mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran nikah melalui Simkah harus terlebih dahulu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus betul-betul valid dan bisa diakses dan di proses.

“Aplikasi Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahannya di KUA diharapkan data kependudukannya harus valid sesuai dengan data terbaru,” terang Abdullahim di ruang kerjanya. Selasa (29/01/2019).

Ditambahkannya, apabila data kependudukan seperti tanggal lahir yang tidak sesuai dengan ijazah atau status perkawinan antara yang sebenarnya dengan yang tertulis di dalam Kartu Keluarga (KK) tidak sama maka KUA tidak dapat memperoses pendaftaran nikahnya.

“Dari beberapa kunjungan ke KUA kami menemukan sering terjadi kesalahan data baik itu tanggal lahir, status mempelai ataupun status perkawinan tidak sinkron dengan data kependudukan sehingga pihak KUA tidak bisa memproses pendaftaran nikah calon mempelai,” paparnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan sebelum ke KUA agar memeriksa data kepedudukannya terlebih dahulu.

“Jangan sampai undangan sudah disebar, hari dan tanggal pernikahan sudah ditetapkan namun gagal karena data yang tidak valid,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Raih Penghargaan Sakip Award 2018 dengan Predikat B

Next Post

Kasus Demam Berdarah Di Batanghari Meningkat

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In