• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Restoran Cepat Saji

Pemkot Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Restoran Cepat Saji

29 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Jambi menyegel restoran siap saji ‘McDonald’s yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kota Jambi karena belum memiliki izin mendirikan bangunan.

“Penyegelan tersebut kami lakukan atas dasar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Bangunan,” kata Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Jambi Said Faisal, di Jambi Senin, (28/01).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Lokasi pembangunan restoran siap saji ternama itu, dibangun di kawasan TAC atau berada di samping Plaza Telkom Jambi, sehingga Said menyayangkan pemilik bangunan yang tetap membangun padahal izinnya belum dikeluarkan.

Sekarang ini pihak pemilik bangunan baru tahap mengajukan izin. Namun izin belum keluar, pihak pemilik terus melakukan pembangunan sehingga terpaksa dilakukan penyegelan atas pembangunan proyek tersebut.

“IMB dan Amdal Lalu Lintas belum ada, dan ini selagi mereka mengurus perizinan, maka aktivitas pembangunan kita hentikan sampai dengan pengurusan segala perizinan selesai,” kata Said, di lokasi penyegelan tersebut.

Pemilik bangunan telah mengakui bahwa dalam pembangunan restoran siap saji tersebut terdapat kesalahan pada mereka sendiri dan mereka menyatakan akan segera mengurus izin, sampai izin dikeluarkan baru bisa lanjutkan pembangunannya.

Dalam proses penyegelan yang berlangsung itu, juga mendapat perhatian pengguna jalan yang melintas di jalan protokol tersebut. Sedangkan saat proses penyegelan puluhan pekerja di lokasi pembangunan itu hanya duduk termenung sembari menyaksikan proses penyegelan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Demam Berdarah Di Batanghari Meningkat

Next Post

Evaluasi Taman Rimba Jambi Setelah Kematian Binatang

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In