• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Batanghari Kecewa Penambangan Minyak Rambah Tahura

Bupati Batanghari Kecewa Penambangan Minyak Rambah Tahura

30 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Bupati Batanghari H Syahirsah kecewa melihat aksi dari penambangan minyak ilegal atau illegal drilling sudah masuk dan merambah ke dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami kecewa melihat kondisi ini, hutan Tahura merupakan kawasan yang dilindungi dan yang terjadi saat ini aksi penambangan minyak ilegal sudah berjalan dan jumlahnya pun cukup banyak,” kata Bupati Batanghari H Sayhirsah, Rabu (30/01).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Pemerintah daerah berkewajiban menjaga agar Tahura tidak rusak. Namun dengan adanya oknum perambah minyak secara ilegal tersebut telah merusak hutan lindung Tahura dan ekosistem di dalamnya. Taman hutan raya telah tercemar, mulai dari flora hingga fauna yang berkembang di dalamnya rusak akibat paparan dari minyak mentah.

Dia mengatakan, Tahura merupakan hutan lindung milik negara, hanya saja kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkewajiban menertibkan Tahura namun yang menjadi masalah adalah kewenangan penertiban illegal drilling tidak berada pada pemerintah daerah.

“Aktivitas penambangan minyak secara ilegal di kawasan Tahura ini juga akan kita laporkan kepada Kementerian ESDM, karena dulu sudah pernah dilaporkan tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat,” kata Syahirsah.

Menurutnya penambangan minyak dapat dilakukan didalam kawasan Tahura, namun harus memiliki izin secara resmi dari Kementerian ESDM, dan tidak dilakukan secara ilegal.

Bupati mencontohkan penambangan minyak yang dilakukan oleh PT PBMSJ di kawasan tahuran tersebut dan bukan penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal oleh oknum penambang. Penambangan yang diperbolehkan yakni penambangan minyak yang memiliki izin yang sesuai dengan prosedur keamanan, dan tidak menimbulkan limbah-limbah beracun yang dapat mencemari lingkungan.

“Tidak seperti penambangan minyak secara ilegal yang dilakukan oleh oknum yang telah mencemari lingkungan dan penambangan minyak di kawasan tahura ini sudah pernah ditertibkan, namun mereka melawan. Aparat yang bersenjata saja dilawan apalagi saya, maka dari itu ini akan kami laporkan kembali ke pemerintah pusat,” kata Bupati Batanghari Syahirsah.

Sumur minyak ilegal di kawasan tahura tersebut jumlahnya sudah ratusan. Saat ini oknum penambang minyak secara ilegal di kawasan tahura tersebut terus beroperasi setiap hari. Bahkan sumur minyak ilegal tersebut berada di beberapa lokasi dalam kawasan tahura.

Saat bupati daerah itu melakukan sidak ke lokasi penambangan minyak secara ilegal di kawasan Tahura. Oknum penambang minyak yang tidak mengetahui kedatangan rombangan dengan santainya melakukan penambangan minyak tersebut dan terus melakukan aksinya hingga diberhentikan oleh aparat. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Aktifitas Penambangan Minyak Illegal di Batanghari Rambah Tahura

Next Post

Kabel Listrik di Kampung Laut Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In