• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Indonesia Layangkan Nota Protes Kepada Vanuatu Terkait Papua

Indonesia Layangkan Nota Protes Kepada Vanuatu Terkait Papua

31 Januari 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah Vanuatu, karena menyelundupkan pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda ke dalam delegasinya saat bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB).

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, nota protes tersebut dikirimkan karena Vanuatu dianggap tidak menghormati kedaulatan RI dengan mendukung gerakan separatis Papua.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

“Yang penting kami protes bahwa ada satu prinsip dasar internasional yang sudah dia (Vanuatu) langgar. Kami sampaikan bahwa kami tidak akan mundur kalau sudah menyangkut kedaulatan negara,” kata Menlu usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.

Indonesia menganggap tindakan Vanuatu yang memasukkan Benny Wenda ke dalam delegasinya dalam pertemuan dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari lalu, tidak didasarkan pada maksud yang baik (good intention).

Kunjungan delegasi Vanuatu ke kantor KT HAM PBB dimaksudkan untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) di Dewan HAM PBB.

Namun, Benny memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaimnya sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang, padahal dirinya tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.

Dalam pertemuan itu, Benny menjelaskan kepada Bachelet bahwa dibawah Pemerintahan Indonesia, warga Papua tak memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul.

Benny kemudian mengatakan satu-satunya cara untuk mendapatkan kebebasan adalah melalui petisinya tersebut.

Untuk merespons insiden ini, Duta Besar RI untuk PBB Hasan Kleib pada 30 Januari lalu telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan KT HAM PBB.

Dalam pembicaraan tersebut Bachelet menyampaikan keterkejutannya mengenai kehadiran Benny Wenda yang bukan merupakan anggota delegasi resmi UPR Vanuatu.

KT HAM juga kaget ketika berita mengenai pertemuan tersebut diberitakan secara luas oleh Benny Wenda, termasuk melalui unggahan pada akun media sosialnya. “Kami tidak kaget dengan apa yang dilakukan oleh Benny Wenda. Pola yang dilakukan oleh Benny Wenda itu selalu manipulatif dan ‘fake news’,” tegas Menlu Retno.

Menlu menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dan tidak akan mundur menghadapi gerakan separatis, seperti yang dilakukan Benny Wenda.

“Kami tidak akan pernah mundur apabila menyangkut masalah kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

TKN Jokowi-Ma'ruf Terus Maksimalkan Dukungan Kaum Perempuan

Next Post

Jembatan Sugeng Rawan Ambruk

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In