• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Masnah Lantik Pejabat Diruang Kerja Dinas

Bupati Masnah Lantik Pejabat Diruang Kerja Dinas

3 Februari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Pelantikan Lima Belas (15) Pejabat, Eselon III dan  IV, Diruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, S.E, menimbulkan pertanyaan semua pihak, pasalnya pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang kerjanya, Selasa (29/1) lalu.

Faisal, yang sebelumnya Kabag Humas yang saat ini menjabat sebagai Kabag Umum, Kepada media yang hadir mengatakan, “Ruang kerja bupati sanggat sempit, hanya media tertentu saja boleh masuk untuk meliput,” Ujarnya.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Hal ini menjadi pertanyaan awak media yang meliput pada saat itu, kenapa kalau tempanya sempit, tidak dilaksanakan di Aulah seperti biasanya.

Kalau kita berkaca dengan Ketetapan Majelis Permusawaratan Rakyat Republik Indonesia, Nomor XVIII/MPR/1948 Tentang Hak Asasi Manusia itu sama dan Hak Kemerdekaan PERS, Pasal 6 Udang-Udang Pers Nomor 40 thn 1999 Dibebaskan untuk mencari Inpormasi yang akurat agar apa yang ditulis di Media Cetak maupun Elektronik, Impormasinya dapat dipertanggung jawabkan untuk umum.

Tetapi kalau dihalang – halangngi untuk Mencari Impormasi berarti sudah melanggar UU PERS NO 40 Tahun 1999 dapat dijerat pidana dua Tahun.

Salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Besar Harap Kami Dari PERS yang Terjolimi untuk bupati Muaro Jambi, kedepannya berlakulah secara adil dan tidak ada dusta dibalik keputus yang dilaksanakan, karena Maju dan Hancurnya Kabupaten Muarojambi ada dipundak Bupati, uajrnya. (Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah Tutup Usia

Next Post

Imigrasi Jambi Bantah WNA Hilang Usai Diperiksa

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In