• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Muaro Jambi, Gelar Ngopi Barang Bersama Wartawan, LSM dan Jaksa

Kejari Muaro Jambi, Gelar Ngopi Barang Bersama Wartawan, LSM dan Jaksa

5 Februari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi gelar Ngobasa (Ngopi Barang Jaksa ) wartawan,Ketua LSM dan Mitra kerja lainnya, pada Selasa, (05/02), diruangan pola kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Dalam sambutan Kepala Kejari, Sunanto,SH, mengucapkan terimakasi atas kehadiran mitra kerja kejari, wartawan dan LSM dengan pihak hukum di Kabupaten Muaro jambi. Adapun tujuan dari Ngobasa sendiri tidak lain adalah untuk meningkatkan hubungan siraturrahmi  demi tercapainya kinerja yang baik antara wartawan LSM dan mitra kerja lainnya.

Berita Lainnya

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

“Sebagai Jaksa, saya tidak bisa bekerja sendiri tampa di bantu semua pihak, besar harapan saya kedepannya apapun masalahnya kita saling kordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam menyikap kasus yang ada dikabupaten muaro jambi,” ungkapnya.

Menurut Sunanto,  dirinya sendiri melalui Ngobasa tersebut bisa mendengar masukan secara langsung dari tamu undangan yang hadir. Sehingga, diharapkan kedepannya setiap pekerjaan terutama dalamk menyelesaikan kasus bisa transparan.

Pada kesempatan yang sama saat sesi tanya jawab, Ketua LSM Muaro Jambi, Rojali. Mempertanyakan soal penyelesaian hukum yang ada di wilayah hukum kejari Muaro Jambi terkesan lama. “Jadi terkesan kejari, tidak bekerja,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala jaksa menjawab, selaku pihak hukum dirinya tidak mau memutuskan suatu perkara dengan sembrono, karena patal akibatnya. Maka dari itu butuh penyelidikan yang di lengkapi data yang  akurat dan dapat dipertanggung jawabkan di penggadilan.di sesuaikan dengan pasal dan kuhp yang dilanngarnya,” jelasnya.Ims.

ShareTweetSend
Previous Post

Kerjasama Dengan WWF, Dikbud Tebo Terapkan PLH Dalam Mulok SD dan SMP

Next Post

Bupati Syahirsah Lantik 8 Kades Dan 4 Pejabat Administrator

Related Posts

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In