• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Muaro Jambi, Gelar Ngopi Barang Bersama Wartawan, LSM dan Jaksa

Kejari Muaro Jambi, Gelar Ngopi Barang Bersama Wartawan, LSM dan Jaksa

5 Februari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi gelar Ngobasa (Ngopi Barang Jaksa ) wartawan,Ketua LSM dan Mitra kerja lainnya, pada Selasa, (05/02), diruangan pola kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Dalam sambutan Kepala Kejari, Sunanto,SH, mengucapkan terimakasi atas kehadiran mitra kerja kejari, wartawan dan LSM dengan pihak hukum di Kabupaten Muaro jambi. Adapun tujuan dari Ngobasa sendiri tidak lain adalah untuk meningkatkan hubungan siraturrahmi  demi tercapainya kinerja yang baik antara wartawan LSM dan mitra kerja lainnya.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

“Sebagai Jaksa, saya tidak bisa bekerja sendiri tampa di bantu semua pihak, besar harapan saya kedepannya apapun masalahnya kita saling kordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam menyikap kasus yang ada dikabupaten muaro jambi,” ungkapnya.

Menurut Sunanto,  dirinya sendiri melalui Ngobasa tersebut bisa mendengar masukan secara langsung dari tamu undangan yang hadir. Sehingga, diharapkan kedepannya setiap pekerjaan terutama dalamk menyelesaikan kasus bisa transparan.

Pada kesempatan yang sama saat sesi tanya jawab, Ketua LSM Muaro Jambi, Rojali. Mempertanyakan soal penyelesaian hukum yang ada di wilayah hukum kejari Muaro Jambi terkesan lama. “Jadi terkesan kejari, tidak bekerja,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala jaksa menjawab, selaku pihak hukum dirinya tidak mau memutuskan suatu perkara dengan sembrono, karena patal akibatnya. Maka dari itu butuh penyelidikan yang di lengkapi data yang  akurat dan dapat dipertanggung jawabkan di penggadilan.di sesuaikan dengan pasal dan kuhp yang dilanngarnya,” jelasnya.Ims.

ShareTweetSend
Previous Post

Kerjasama Dengan WWF, Dikbud Tebo Terapkan PLH Dalam Mulok SD dan SMP

Next Post

Bupati Syahirsah Lantik 8 Kades Dan 4 Pejabat Administrator

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In