• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

6 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan fisik di Dinas  PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hingga kini masih banyak rekanan belum mengembalikan ke kas daerah. Jumlah temuan mencapai miliyaran rupiah.

Sekertaris Dinas PUPR, Ria Sukrianto mengatakan, untuk tahun 2018, jumlah temuan sekitar Rp 5 miliyar belum dikembalikan, namun sebagian sudah ada rekanan mengembalikan dengan cara mencicil.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Dia menjelaskan, beberapa temuan dengan sekala besar dari pekerjaan fisik tahun 2018 adalah pekerjaan jalan Margo Rukun, jumlahnya diperikirakan mencapai Rp 2 miliyar. Begitu juga pekerjaan jalan Roro, sedangkan pekerjaan skala kecil juga belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak rekanan.

Untuk temuan dengan sekala kecil, Ria mengatakan, masih banyak yang belum mengembalikan, namun hampir semua temuan sudah dikembalikan walaupun nominalnya masih jauh dari temuan yang ditetapkan.

“Sekarang sudah banyak yang bergerak mengembalikan temuan temuan itu, tapi tidak sepenuhnya. Kebanyaan nyicil. Kami harap pihak rekanan bisa segera mengembalikan temuan,” pintanya.

Sedangkan sangsi blacklist rekanan nakal, Ria menyebut harus melalui prosedur dan aturan yang berkalu sesuai rekomendasi BPK, PPK atau pihak terkait.

“Kami tidak memiliki wewenang memblacklist rekanan nakal, tapi kami bisa merekomendasikan atas dasar kinerja. Untuk tahun ini belum ada  PT maupun CV yang  diblacklist,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Beri Pelatihan Menangkal Hoaks Pada Kader HMI

Next Post

Pemprov Jambi Tidak Rekrut PPPK

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In