• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

6 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan fisik di Dinas  PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hingga kini masih banyak rekanan belum mengembalikan ke kas daerah. Jumlah temuan mencapai miliyaran rupiah.

Sekertaris Dinas PUPR, Ria Sukrianto mengatakan, untuk tahun 2018, jumlah temuan sekitar Rp 5 miliyar belum dikembalikan, namun sebagian sudah ada rekanan mengembalikan dengan cara mencicil.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dia menjelaskan, beberapa temuan dengan sekala besar dari pekerjaan fisik tahun 2018 adalah pekerjaan jalan Margo Rukun, jumlahnya diperikirakan mencapai Rp 2 miliyar. Begitu juga pekerjaan jalan Roro, sedangkan pekerjaan skala kecil juga belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak rekanan.

Untuk temuan dengan sekala kecil, Ria mengatakan, masih banyak yang belum mengembalikan, namun hampir semua temuan sudah dikembalikan walaupun nominalnya masih jauh dari temuan yang ditetapkan.

“Sekarang sudah banyak yang bergerak mengembalikan temuan temuan itu, tapi tidak sepenuhnya. Kebanyaan nyicil. Kami harap pihak rekanan bisa segera mengembalikan temuan,” pintanya.

Sedangkan sangsi blacklist rekanan nakal, Ria menyebut harus melalui prosedur dan aturan yang berkalu sesuai rekomendasi BPK, PPK atau pihak terkait.

“Kami tidak memiliki wewenang memblacklist rekanan nakal, tapi kami bisa merekomendasikan atas dasar kinerja. Untuk tahun ini belum ada  PT maupun CV yang  diblacklist,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Beri Pelatihan Menangkal Hoaks Pada Kader HMI

Next Post

Pemprov Jambi Tidak Rekrut PPPK

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In