• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

Belum Semua Temuan BPK Dikembalikan Kontraktor

6 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan fisik di Dinas  PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hingga kini masih banyak rekanan belum mengembalikan ke kas daerah. Jumlah temuan mencapai miliyaran rupiah.

Sekertaris Dinas PUPR, Ria Sukrianto mengatakan, untuk tahun 2018, jumlah temuan sekitar Rp 5 miliyar belum dikembalikan, namun sebagian sudah ada rekanan mengembalikan dengan cara mencicil.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Dia menjelaskan, beberapa temuan dengan sekala besar dari pekerjaan fisik tahun 2018 adalah pekerjaan jalan Margo Rukun, jumlahnya diperikirakan mencapai Rp 2 miliyar. Begitu juga pekerjaan jalan Roro, sedangkan pekerjaan skala kecil juga belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak rekanan.

Untuk temuan dengan sekala kecil, Ria mengatakan, masih banyak yang belum mengembalikan, namun hampir semua temuan sudah dikembalikan walaupun nominalnya masih jauh dari temuan yang ditetapkan.

“Sekarang sudah banyak yang bergerak mengembalikan temuan temuan itu, tapi tidak sepenuhnya. Kebanyaan nyicil. Kami harap pihak rekanan bisa segera mengembalikan temuan,” pintanya.

Sedangkan sangsi blacklist rekanan nakal, Ria menyebut harus melalui prosedur dan aturan yang berkalu sesuai rekomendasi BPK, PPK atau pihak terkait.

“Kami tidak memiliki wewenang memblacklist rekanan nakal, tapi kami bisa merekomendasikan atas dasar kinerja. Untuk tahun ini belum ada  PT maupun CV yang  diblacklist,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Beri Pelatihan Menangkal Hoaks Pada Kader HMI

Next Post

Pemprov Jambi Tidak Rekrut PPPK

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In