• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Tes Assesment Tunggu Rekomendasi Pusat

Hasil Tes Assesment Tunggu Rekomendasi Pusat

6 Februari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun tiga nama hasil Assesment penempatan yang menduduki jabatan eselon II dinas Dukcapil Kerinci, sudah diajukan ke bupati Kerinci, namun masih menunggu persetujuan dari pusat.

Pasalnya, untuk pejabatnya harus mendapat persetujuan atau izin dari Kementeriam Dalam Negeri. Hal ini diungkapkan Bupati Kerinci, H. Adirozal, kemarin. Bupati juga mengakui, saat ini tengah diajukan ke kementrian dalam negeri.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

“Pak Sahril (kepala BKPSDM,red) sedang ke Jakarta untuk mengurus itu, kan ada Dua dinas kemarin, Diskoperindag dan Dinas Dukcapil, kalau untuk Diskoperindag tidak terlalu berbelit, tapi Dinas Dukcapil ini rumit,” ungkap Bupati Kerinci.

Dia menerangkan, untuk pejabat di Dinas Dukcapil kabupaten Kerinci semuanya harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. “Kasinya saja harus ada izin dari Pusat. Makanya saat ini kita harus menunggu persetujuan dari mendagri,” tegasnya.

Sebelumnya, untuk mengisi dua jabatan eselon II dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, telah dilakukan seleksi. Bahkan, tiga nama terbaik sudah diserahkan kepada Bupati Kerinci. Untuk kepala dinas Perindagkop Kerinci, yakni Yondizal Ali, Samardin, dan Buswarya. Sementara, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Harmulir, Marnus, dan Nafritman. (hen)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kadis PUPR Akui Pekerjaan Rigit Beton Patunas Amburadul

Next Post

Di Tanjabbar, 2018 Angka Gangguan Jiwa 512 Orang

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In