• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Tanjabbar, 2018 Angka Gangguan Jiwa 512 Orang

Di Tanjabbar, 2018 Angka Gangguan Jiwa 512 Orang

6 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanjabbar terbilang tinggi. Pada tahun 2018, Dinas Kesehatan Tanjabbar mendata  jumlah OGDJ sebanyak 512 orang.

“Warga yang mengalami gangguan jiwa di Tanjab Barat tahun ini ada 512 orang,” kata Kabid P2P Johanes kepada awak media.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Namun, meski tergolong tinggi, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada 2017 tercatat sebanyak 516 orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Pemerintah telah mengupayakan setiap Puskesmas agar cepat menangani warga yang terkena gangguan jiwa seperti memberikan obat jiwa, agar pasien yang ditangani benar-benar sembuh total,” ucapnya

Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.

“Sampai saat ini, penderita gangguan jiwa sering dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis, sehingga sering tak terpantau kita,” jelasnya.

Untuk hal itu, Johannes meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan serta tidak mendeskriminasikan setelah kembali ke masyarakat.

“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi untuk mendapatkan pengobatan intensif. Agar mereka cepat sembuh,” pungkasnya (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Tes Assesment Tunggu Rekomendasi Pusat

Next Post

2018, 11 Desa di Kerinci tak Lakukan Pencairan DD

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In