• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabtim Bakal Merger 12 SD Menjadi 6 SD

Tanjabtim Bakal Merger 12 SD Menjadi 6 SD

6 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sebagai solusi dari belum meratanya pemerataan guru khususnya di tingkat SD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur Tanjabtim berencana akan melakukan merger 12 SD menjadi 6 SD. Penggabungan dua SD menjadi satu SD ini, akan dilakukan bagi sekolah yang berdekatan dan salah satu sekolah memiliki jumlah siswa yang minim.

Kabid Pendidik dan Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim Meiheriansyah, mengakui kekurangan guru di tingkat SD hampir terjadi di seluruh SD yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Guna mengatasi hal tersebut, salah satu kebijakan yang akan ditempuh Dinas Pendidikan yakni melakukan Merger.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Ada 12 SD yang rencananya akan dimerger menjadi 6 SD,” kata Meiheriansyah, tanpa menyebutkan SD yang dimaksud karena dikhawatirkan hal ini akan membuat kinerja guru menurun karena akan dipindah tugaskan.

“Kalau sekolahnya jangan disebut dulu lah, nanti gara-gara tau mau dimerger mereka jadi malas-malasan. Yang jelas SD yang kita merger itu sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit,” tambahnya sembari tersenyum.

Disinggung soal SDN 19 Alang-Alang Kecamatan Muarasabak Timur, yang saat ini hanya memiliki satu guru PNS yang juga merangkap sebagai kepala sekolah. Menurut Meiheriansyah, SDN 19 tersebut nantinya akan dimerger dengan salah satu sekolah yang berdekatan dengan sekolah tersebut.

“Ada SD yang berdekatan dengan SDN 19 itu, dan kebetulan jumlah siswanya sedikit. Jadi kedua SD itu rencananya akan dimerger,” bebernya.

Kekurangan guru SD PNS sendiri lanjut Meiheriansyah, merupakan persoalan lama yang tengah dihadapi Dinas Pendidikan. Terlebih dalam kurun sekitar lima tahun terakhir, Pemkab Tanjabtim tidak melakukan penerimaan CPNS. “Baru di 2018 kemarin lah kita ada penerimaan CPNS, kalau tidak kuota untuk guru ditambah K II ada sekitar 60 orang lebih,” ucapnya.

Belum lagi persoalan guru yang memasuki masa pensiun, dimana dalam setiap tahunnya dipastikan ada beberapa guru yang memasuki masa pensiun. “Jadi kalau di sekolah itu lebih banyak guru honorer ketimbang PNS, ya wajar saja karena penyebabnya yang saya sebutkan tadi,” tandasnya.

“Mudah-mudahan kebijakan merger, kemudian CPNS, P3K, dan pemerataan guru yang akan kita lakukan dapat memecahkan persoalan ini,” tutup Meiheriansyah. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

2018, 11 Desa di Kerinci tak Lakukan Pencairan DD

Next Post

KPUD Tebo, PAW Anggota Dewan Tunggu Putusan Inkrah Dari Pengadilan

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In