• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Wanita Jaringan Narkoba Dikendalikan Dari Lapas

Polisi Tangkap Wanita Jaringan Narkoba Dikendalikan Dari Lapas

6 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang wanita anggota jaringan pengedar dan sindikat narkoba yang dikendalikan seorang bandar yang juga narapidana narkoba dari dalam Lapas Kelas II A Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta di Jambi, Rabu mengatakan, pelaku Ana Herlina (34), ditangkap Minggu (3/2) oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba di RT 21 Kelurahan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi dan hasil pemeriksaan dia merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Jambi.

Berita Lainnya

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Saat dilakukan penangkapan oleh tim, tersangka Herlina diduga bersama suaminya berinisial Mul yang juga anggota sindikat narkoba jaringan lapas yang sudah menjadi target kepolisian namun ketika dilakukan penangkapan suami Herlina sudah kabur lebih awal sebelum ditangkap polisi.

Dari hasil penyidikan terhadap tersangka Herlina diketahui jika barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram itu dibawa oleh suami tersangka merupakan kepunyaan RD, yang saat ini sedang mendekam di Lapas Klas IIA Jambi. RD sendiri diduga juga berhubungan dengan napi lainnya di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.

“Mereka ini bisa dikatakan jaringan antar Lapas dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk mencari keberadaan Mul dan yang bersangkutan juga menjadi buronan Polresta Jambi sedangkan suami tersangka Herlina alias Ana juga merupakan buronan Polresta Jambi terkait kasus penganiayaan.

Kasus jaringan narkoba itu berhasil diungkap saat penangkapan bermula dari Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di RT 21 Kelurahan Kasang Pudak sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Minggu lalu sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Ana Herlina. Kemudian dilakukan penggerebekan dan ditemukan sebuah tas biru berisikan tas hitam yang didalamnya ditemukan sebuah plastik yang berisikan koran yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

Eka menyebutkan, barang bukti lainnya ditemukan di rak piring dapur yang diletakkan di dalam gelas yang berisikan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Guna proses lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Jambi.

“Hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibawa ke rumah oleh suami tersangka yang bernama Mul,” kata Eka.

Dari penangkapan Herlina pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang setengah kilogram atau senilai lebih kurang Rp750 juta.

Kemudian lagi pada Selasa (5/2) pihak Lapas Klas II A Jambi juga berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu yang disimpan dalam biole tenis yang dilemparkan oleh seorang dari luas Lapas dengan tujuan bola tenis tersebut masuk ke dalam halaman lapas dan nantinya akan diambil oleh narapidana didalam sana untuk diedarkan di dalam lapas.

Untuk kasus bola tenis berisikan sabu-sabu itu kasusnya ditangani oleh Polresta Jambi dan diharapkan kasusnya bisa terungkap siapa pelakunya baik yang dari luar lapas maupun dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tambah City Gas untuk Masyarakat, Wawako Maulana Sampaikan Komitmen di Dirjen Migas

Next Post

Nilai Impor Jambi Turun 52,92 Persen  

Related Posts

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In